Jabatan Oknum Polantas di Polresta Deli Serdang Dicopot, Ini Sebabnya

Jabatan Oknum Polantas di Polresta Deli Serdang Dicopot, Ini Sebabnya
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Medan – Jabatan oknum anggota Polantas, Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara (Sumut) dicopot setelah menganiaya seorang warga.

Aksi oknum Polantas itu viral di media sosial (medsos). Atas perbuatannya itu diberi sanksi tegas oleh Polresta Deli Serdang.

“Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Kamis (14/10).

Yemi menyebut bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang.

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang,” ujarnya.

Baca Juga: Selamatkan Polantas saat Dianiaya, Tiga Satpol PP Diganjar Penghargaan

Ia menjelaskan bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu (13/10), di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Pada saat itu terjadi selisih paham antara oknum polantas dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.

Akibat selisih paham tersebut, oknum polantas itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.

“Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan,” katanya pula. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *