Jaga Pulau Bintan, Karantina Tanjungpinang Gelar Operasi di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban

Jaga Pulau Bintan, Karantina Tanjungpinang Gelar Operasi Patuh Karantina
Petugas Karantina Tanjungpinang dan tim gabungan saat mengecek barang bawaan warga di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Bintan, Kepri (Foto: Karantina Pertanian Tanjungpinang)

Bintan – Karantina Pertanian Tanjungpinang menggelar Operasi Patuh Karantina dalam upaya menjaga Pulau Bintan, Kepulauan Riau di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Jumat (22/10).

Operasi ini mengptimalkan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran dalam upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Pelabuhan ini merupakan pelabuhan penyeberangan yang melalulintaskan penumpang dan barang dari dan menuju Pulau Batam. Kendaraan barang maupun penumpang tak luput dari pemeriksaan tim gabungan yang terdiri dari tim Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang dan instansi terkait di pelabuhan.

Operasi patuh karantina dilaksanakan sesuai dengan amanah UU No. 21/2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Selain melaksanakan tugas pencegahan masuk dan tersebarnya HPHK/OPTK, Pejabat Karantina juga memiliki tugas menjamin kesehatan dan keamanan pangan dan pakan serta mengawasi lalu lintas IAS, PRG dan TSL.

Pulau Bintan dan Kepri yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadi zona rawan penyeludupan komoditas pertanian harus menjadi kewaspadaan seluruh aparat yang berwenang. Sinergi bersama instansi terkait untuk memperkuat pengawasan perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan.

Jaga Pulau Bintan, Karantina Tanjungpinang Gelar Operasi Patuh Karantina
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho (

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan, target operasi patuh karantina kali ini adalah pengawasan terhadap adanya dugaan lalu lintas media pembawa HPHK/OPTK berupa komoditas beras dan daging babi secara ilegal.

“Beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat harus terjamin kesehatan dan keamanan pangannya, bila dimasukkan secara ilegal tentu tidak ada jaminan kesehatan dan keamanan pangannya,” ujar Raden di Tanjungpinang.

Baca Juga: Karantina Pertanian Pastikan Hewan Masuk ke Sumatera Bebas Penyakit

Karantina Pertanian melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum diterbitkan Sertifikat Kesehatan. Sertifikasi merupakan jaminan kesehatan dan keamanan pangan maupun pakan, sehingga dibutuhkan kesadaran bersama akan pentingnya Karantina Pertanian.

“Bintan dan Tanjungpinang kerap menjadi rembesan komoditas pertanian ilegal, sehingga dengan operasi patuh ini diharapkan dapat menjadi kewaspadaan bersama,” pungkas Raden.

Badan Karantina Pertanian dengan TNI-POLRI telah menjalin sinergi dengan adanya penandatanganan Mou tentang kesepemahaman dalam pengawasan. Pada kegiatan operasi patuh kali ini, ditemukan masih adanya penumpang yang membawa komoditas pertanian yang termasuk barang tentengan berupa beras 10kg dan sayuran 10Kg dari Batam tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal. Sementara untuk kegiatan domestik keluar ditemukan adanya lalu lintas ayam, telur ayam dan kelapa yang telah lapor karantina dan dilengkapi Sertifikat Kesehatan.

Terhadap penumpang tersebut dilakukan sosialisasi tentang Karantina Pertanian, sementara komoditas yang dibawa sebagai bahan pokok tersebut dilakukan pemeriksaan. Setelah media pembawa tersebut dipastikan kesehatannya, Pejabat Karantina menerbitkan Sertifikat Pelepasan.

“Terhadap penumpang yang membawa komoditas pertanian tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan tersebut telah dilakukan sosialisasi, agar kedepannya dengan penuh kesadaran akan lapor karantina,” ujar Koordinator Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang Purwanto.

Dukungan operasi patuh karantina dilakukan oleh instansi terkait, yaitu dari POMAL Barakuda Tanjung Uban, Babinsa, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, Bea dan Cukai, BKIPM, BPTD dan Operator Pelabuhan ASDP Tanjung Uban. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *