BINTAN – Meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sudah mengumumkan temuan mengandung unsur babi pada beberapa produk ChompChomp dan Marshmallow, jajanan ini masih beredar luas di warung, toko, hingga swalayan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahui bahwa produk tersebut mengandung unsur babi. Padahal, BPOM RI telah merilis sembilan item jajanan yang dinyatakan positif mengandung unsur babi, antara lain: Corniche Jelly Marshmallow, Corniche Marshmallow rasa apel bentuk Teddy, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, ChompChomp Marshmallow bentuk tabung, Hakiki Gelatin, TYL Marshmallow isi selai vanila, AAA Marshmallow rasa jeruk, dan Sweetme Marshmallow rasa cokelat.
Pantauan ulasan.co, Selasa 29 April 2025, beberapa varian produk ChompChomp dan Marshmallow seperti Duckie Marshmallow, Burger Marshmallow, Watermelon Marshmallow, dan Love Marshmallow masih terpajang di rak-rak jualan. Marshmallow merek Marvi dengan berbagai varian rasa seperti mangga, stroberi, dan vanila, serta Snackit Marshmallow, juga terlihat dijual bebas.
Ketika dikonfirmasi, pemilik warung Sutrisno mengaku kaget mendengar informasi tersebut.
“Saya baru tahu soal ini. Saya hanya jual Snackit Marshmallow saja, produk lain tidak ada,” ucap Sutrisno saat ditemui.
Hal serupa disampaikan Rino, pemilik warung lainnya. Ia menegaskan hanya menjual Snackit Marshmallow di tokonya.
“Selain Snackit Marshmallow, kami tidak jual yang lain,” ujarnya.
Baca juga: BPJPH Temukan 7 Produk Bersertifikat Halal Mengandung Babi
Sementara itu, Owner Swalayan WS, Ciku, menjelaskan produk ChompChomp dan Marshmallow yang dipajang di tempatnya adalah barang baru yang diterima dari distributor. Produk tersebut meliputi ChompChomp varian Duckie Marshmallow, Burger Marshmallow, Watermelon Marshmallow, Love Marshmallow, serta Marshmallow merek Marvi.
“Kalau memang ada kandungan unsur babi, biasanya distributor langsung menarik produk itu. Kami sebagai penjual juga bertanggung jawab menjaga konsumen, walaupun di kemasan ada label halal,” kata Ciku.
Hingga berita ini diturunkan, jajanan tersebut masih terlihat dijual di sejumlah tempat di Bintan. (*)