Jakarta Jadi Tuan Rumah HUT RI ke-80 Meski Ada IKN 

Upacara HUT RI di Istana Negara. (Foto: Kemensetneg)

JAKARTA – Kota Jakarta bakal jadi tuan rumah pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 meski Ibu Kota Nusantara (IKN) telah berdiri.

Melansir Kompas.com, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 akan dipusatkan di Jakarta, walaupun IKN kini telah dibangun sebagai ibu kota baru.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara, saat berada di kompleks parlemen, Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menyebutkan bahwa alasan utama dari keputusan ini adalah karena perhatian pemerintah masih diarahkan pada penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur di IKN.

Langkah ini berbeda dari tahun sebelumnya ketika Presiden Joko Widodo memimpin langsung upacara dari kawasan IKN.

Kini, Presiden Prabowo akan bertindak sebagai inspektur upacara di ibu kota lama, yakni Jakarta.

Sementara itu, Troy Pantouw, Staf Khusus Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan progres pembangunan saat ini di kawasan ibu kota baru:

“Memang seiring apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat bahwa pada saat ini Ibu Kota Nusantara sedang menyelesaikan tahap kedua pembangunan,” ujar Troy kepada Kompas.

Pembangunan tahap kedua mencakup peningkatan akses jalan, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, serta pengembangan elemen pendukung lainnya.

Troy menekankan bahwa Otorita IKN harus memprioritaskan kelancaran pembangunan dan penyelesaian proyek sesuai rencana. Ia menambahkan bahwa pertimbangan efisiensi anggaran juga menjadi faktor penting:

“Hal ini memang seiring juga dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran,” tambah Troy.

Dengan demikian, pelaksanaan upacara kenegaraan tahun ini direncanakan berlangsung di Jakarta agar lebih terkoordinasi secara efektif.

Namun, Otorita IKN tetap membuka kemungkinan untuk menyelenggarakan upacara skala terbatas di lokasi IKN.

“Kalau tentang upacara HUT RI di IKN, pada prinsipnya kami, Otorita IKN akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara (Setneg),” jelas Troy.

Pertimbangan lainnya adalah jumlah personel yang sudah bekerja di IKN, yakni sekitar 1.200 ASN dan 3.000 pekerja konstruksi.

“Selain itu, terdapat sekitar 3.000 pekerja konstruksi yang aktif di berbagai proyek pembangunan,” tuntas Troy.