Jaksa Agung Apresiasi Podcast Kejaksaan

Pakar Hukum Dukung Wacana Jaksa Agung Terapkan Hukuman Mati Koruptor
Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin (Foto: Puspenkum Kejaksaan RI)

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin mengapresiasi program Podcast Kejaksaan RI.

Burhanuddin mengapreasi program Podcast Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/09).

Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan RI ini mengangkat tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”.

Jaksa Agung RI memberikan apresiasi kepada jajaran Intelijen, khususnya Puspenkum yang telah mengadakan program Podcast Kejaksaan RI. Program tersebut sebagai salah satu cara untuk mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat melalui media kekinian.

“Saya lihat penonton podcast ini cukup banyak dan trennya terus bertambah, pertahankan prestasi ini, dan terus sajikan topik-topik yang up to date namun santai.”

“Manfaatkan program podcast ini untuk lebih memperkenalkan Kejaksaan kepada masyarakat, serta memberikan informasi atas kinerja dan capaian-capaian Kejaksaan,” kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya diterima.

Selain itu perlu dicermati juga apakah monetisasi pada podcast dapat menjadi penghasilan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?, silahkan menjadi bahan diskusi Bidang Intelijen.

“Kita mengharapkan kepercayaan publik kepada Korps Adhyaksa semakin meningkat, dan saatnya kita bekerja keras untuk membangkitkan citra positif institusi yang kita cintai ini. Mari kita bangun wajah Kejaksaan yang lebih humanis, progresif dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

BACA JUGA: Jaksa Agung RI Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman

Jaksa Agung RI menyampaikan, apabila mencermati kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini tidaklah bersifat evolusi melainkan revolusi, contohnya teknologi jaringan seluler yang semula generasi pertama (1G) sampai generasi keempat (4G), dan sekarang dunia digital sudah mulai memperkenalkan jaringan generasi kelima (5G).

“Artinya perubahan terjadi begitu cepat sedangkan disisi lain saya melihat adanya kesenjangan antara kecepatan kemajuan teknologi dengan ketersediaan anggaran kita untuk mengupgrade peralatan,” ujar Jaksa Agung.

“Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri Bidang Intelijen dalam rangka mempertahankan dukungan perangkat teknologi intelijen yang senantiasa selalu update mengikuti perkembangan teknologi.
Selain itu tolong pastikan perangkat digital Kejaksaan aman, tidak ada kebocoran,” tegas Jaksa Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *