JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI NOMOR 272 TAHUN 2023 dan NOMOR: KEP-IV-498/C/10/2023 dan SK JA No 272 tertanggal 9 Oktober 2023 yang ditandatangi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Dalam SK tersebut diketahui beberapa Kajati yang berganti sebagai berikut:
1. Kajati Aceh Bambang Bachtir dipindah menjadi Direktur Tindak Pidana Narkotika pada JAM Pidum di Jakarta. Penggantinya adalah Joko Purwanto, S.H. yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
2. Kajati Riau Supardi dipindah menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. Posisinya diganti Akmal Abbas yang sebelumnya sebagai Wakil Kajati Riau.
3. Kajati Sumatera Selatan Sarjono Turin dirotasi akan menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris JAM Intel Kejagung. Posisinya digantikan oleh Yulianto, yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
4. Kajati Bengkulu Heri Jerman bergeser menjadi Kapusdiklat pada Badiklat Kejagung di Jakarta. Posisinya diganti Rina Virawati, sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.
5. Kajati Kalimantan Tenagh Pathor Rahman dipromosikan menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta. Posisinya diganti Undang Mugopal sebelumnya Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta
6. Kajati Maluku Edyward Kaban dipromosikan menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta. Posisinya digantikan Agoes Soenanto Prasetyo, yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.
7. Kajati Nusa Tenggara Barat Nanang Ibrahim Soleh dipromosikan menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta. Posisinya digantikan Bambang Gunawan, sebelumnya Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Baca juga: Jaksa Agung Lantik Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit Sebagai JAM Pidmil
Selain jabatan Kajati, sejumlah jabatan lainnya di lingkungan Kejaksaan Angung dan satuan kerja juga berganti. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News