Jaksa Agung: Prilaku Koruptif Rugikan Negara

Korupsi Menyerupai Fenomena Gunung Es, Jaksa Agung: Menghukum Mati Koruptor Menifestasi Maksimal
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin (Foto: Puspenkum)

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin menyatakan prilaku koruptif merugikan keuangan negara dan merusak perekonimian negara.

Ia menyampaikan, jajaran Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kurun waktu selama setahun ini telah mengungkap berbagai perkara tindak pidana korupsi dengan skala kerugian negara yang cukup signifikan, selain itu terdapat juga beberapa terobosan yang telah dilakukan seperti dengan menerapkan tuntutan pidana mati dan juga telah berhasil membuktikan kerugian perekonomian negara yang timbul dari suatu tindak pidana korupsi.

“Untuk itu saya harap berbagai torehan tersebut, saya minta kepada setiap kepala satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk dapat mengimbangi atau mendekati kualitas penanganan kasus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan di Bidang Pidana Khusus di lingkungan Kejaksaan Agung, sehingga gaung kinerja kita dalam pemberantasan korupsi dapat masif didengar oleh masyarakat yang pada akhirnya kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan akan pulih,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya diterima, Ahad (09/01).

Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen Berantas Mafia Pupuk

Di samping itu, Jaksa Agung mengatakan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengadaan barang dan jasa semata, karena tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi pada sektor tersebut.

“Kita harus me-reorientasi bahwa akibat yang ditimbulkan dari perilaku koruptif bukan hanya merugikan sektor keuangan negara saja, melainkan juga ada sektor perekonomian negara yang daya rusaknya lebih eksplosif,” tegasnya.

Penguatan Pengawasan

Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan penguatan pengawasan dalam mengakselerasi perubahan dan perbaikan turut menumbuhkan kepercayaan publik (public trust), dan meminta seluruh jajaran untuk memahami hal tersebut.