Jaksa Agung RI Apresiasi Kerja Bidang Datun Kejaksaan

Jaksa Agung RI Apresiasi Kerja Bidang Datun Kejaksaan
Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin (Foto: Puspenkum)

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin mengapresiasi kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan RI.

Jaksa Agung memberikan apresiasi itu saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang akan berlangsung selama dua hari mulai Selasa 28 September 2021 s/d Rabu 29 September 2021.

Jaksa Agung RI menyampaikan kiprah Bidang Datun selama tahun 2020 sangat membanggakan, kontribusi berupa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp226 Triliun, dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp18 Triliun berhasil diraih setelah melalui proses panjang.

Begitu juga dengan sikap proaktif yang ditunjukan para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum telah membantu pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam menghadapi situasi seperti ini, khususnya pendampingan realisasi anggaran terkait penanggulangan COVID-19.

“Deretan prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama yang terjalin dengan baik, serta buah dari digelarnya kegiatan In House Training di jajaran Bidang Datun secara intensif setiap bulan dengan Narasumber yang kompeten di bidangnya,” kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya diterima.

“Peningkatan kapasitas bagi para Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat dibutuhkan mengingat kompleksitas dan dinamika problematika hukum senantisa tumbuh dan berkembang,” katanya lagi.

Jaksa Agung RI meminta jajaran Bidang Datun untuk tetap memelihara semangat, dan optimisme ditengah kondisi saat ini, serta selalu menunjukan etos kerja yang profesional dengan tetap menjaga integritas.

BACA JUGA: Jaksa Agung Apresiasi Podcast Kejaksaan

Jaksa Agung RI menyampaikan Rakernis Bidang Datun tahun ini mengangkat tema Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara dalam Melaksanakan tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait Penyelamatan Keuangan Negara.

“Tema tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini, dimana penegakan hukum harus mendukung pertumbuhan ekonomi. Khususnya sejak pandemi melanda Indonesia, banyak kebijakan strategis yang bersifat darurat harus diambil oleh pemerintah dalam rangka memulihkan ekonomi dan kesehatan, tentunya dalam pelaksanaannya membutuhkan pertimbangan serta pendampingan Bidang Datun,” ujarnya.

Dalam menyikapi besarnya tanggung jawab moral yang diemban, dan kompleksitas persoalan dalam melaksanakan tugas tersebut, profesionalitas dam kompetensi JPN di seluruh satuan kerja wajib ditingkatkan seiring dengan tuntutan perkembangan zaman.

“Saya minta para peserta mempergunakan kesempatan selama dua hari kedepan ini dengan sebaik-baiknya. Sampaikan ide, pemikiran konstruktif, dan kendala yang dihadapi, serta solusi konkret agar tercipta kesamaan persepsi dalam menyikapi persoalan yang ada,”.

Jaksa Agung RI mengatakan telah menerbitkan Pedoman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kejaksaan RI, dimana terdapat bab yang mengatur tentang pengelolaan piutang negara.

“Hal ini berkaitan dengan upaya kita melakukan percepatan penghapusan piutang negara ex-perkara tindak pidana korupsi. Saya harap pedoman tersebut dapat memudahkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk bersinergi menuntaskan penghapusan piutang yang belum terselesaikan,” jelasnya.

Jaksa Agung RI kembali mengingatkan peran penting jajaran Bidang Datun dalam pendampingan hukum program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah disampaikan dalam bentuk Surat Jaksa Agung tentang Pelaksanaan Pendampingan dalam rangka mendukung program PEN.

“Saya minta setiap insan Adhyaksa harus memiliki kompetensi yang baik untuk mendampingi setiap program pemerintah, termasuk program PEN, serta mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan negara,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *