Jaksa Agung RI Kunjungan Kerja Virtual, Ini Pesannya

Jaksa Agung: Ada Parameter Untuk Penerapan Pidana Mati Koruptor
Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MH. melaksanakan kunjungan kerja virtual keenam pada tahun 2021 dan memberikan arahan dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta. (Foto: Puspenkum)

Jakarta – Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH. MH. melaksanakan kunjungan kerja virtual keenam pada tahun 2021 dan memberikan arahan dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (11/10).

Jaksa Agung RI menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di mana pun berada, yang senantiasa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan dedikasi tinggi memberikan yang terbaik bagi institusi.

“Untuk itu mari kita bersama-sama saling mengingatkan dan saling meningkatkan profesionalisme dalam bertugas serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun kita telah mendapatkan vaksinasi, jadilah contoh bagi masyarakat karena hanya dengan bersama-sama kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Jaksa Agung RI dalam keterangan tertulisnya diterima, Selasa (12/10).

Jaksa Agung RI mengingatkan agar setiap arahan yang telah disampaikan pada kunjungan kerja sebelumnya dilaksanakan dan tentunya tindak lanjut serta pelaksanaan berbagai kebijakan yang telah diterbitkan, baik dalam bentuk Surat Jaksa Agung, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Peraturan Kejaksaan maupun Pedoman yang harus saudara-saudara perhatikan, cermati dan laksanakan.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, pahami setiap hal-hal yang disampaikan, tanyakan secara langsung hal-hal yang kurang jelas, forum ini merupakan forum sambung rasa dan forum diskusi, saya yakin segala permasalahan yang mengemuka dapat kita pecahkan bersama karena di dalam acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung RI.

Baca Juga: Jaksa Agung Terima Kunjungan Kerja Kepala BP2MI

Jaksa Agung RI menyampaikan, meskipun pada saat ini perkembangan penyebaran dan penularan COVID-19 di negara Indonesia menunjukan trend penurunan secara signifikan, namun demikian janganlah dianggap pandemi ini telah berakhir.

“COVID-19 saat ini masih eksis di sekitar kita dan masih berpotensi terjadi ledakan gelombang penularan sebagaimana yang terjadi dibeberapa negara. Oleh karena itu kita harus tetap waspada, taati protokol kesehatan secara ketat, jadikan protokol kesehatan sebagai budaya diri, keluarga dan masyarakat lingkungan kita,” jelasanya.

Selain itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Jaksa Agung RI meminta lebih proaktif dalam membantu program vaksinasi, pastikan ketersediaan vaksin di wilayah hukum saudara tercukupi.

“Beberapa hari yang lalu kita telah berturut-turut melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di tiap-tiap bidang, forum Rakernis tersebut menjadi wadah berdialektika untuk menghasilkan kesamaan pikiran, pemahaman, dan dapat menjadi metode problem solving yang dihadapi di tiap bidang.”

“Saya telah mencermati tema-tema yang diangkat oleh bidang-bidang dan saya setuju bahwa tema tersebut adalah pokok masalah dalam rangka menjawab kebutuhan organisasi ke depan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *