Jaksa Agung RI Perintahkan JAM Pidsus Tuntaskan Perkara Pelanggaran HAM Berat Masa Kini

Jaksa Agung RI JAM Pidsus Tuntaskan Perkara Pelanggaran HAM Berat Masa Kini
Jaksa Agung RI Burhanudin (Foto: Ulasan.co/Puspenkum)

Jakarta – Jaksa Agung RI Burhanuddin perintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) penuntasan perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat, Sabtu (20/11).

“Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk segera mengambil langkah-langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang Berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya diterima, Sabtu malam.

Baca Juga: Jaksa Agung Berikan Atensi Khusus Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan

Lanjut, kata Leonard, Jaksa Agung menilai perlu diambil terobosan progresif untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik Komnas HAM.

Baca Juga: Jaksa Agung Kemungkinan Terapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor

“Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang berat,” pungkas Leonar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *