Jaksa Agung RI Terima Penghargaan Best Achievement Award 2023

Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin
Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin, menerima penghargaan Best Achievement Award 2023 dari Rakyat Merdeka. (Foto: Dok Puspenkum Kejagung)

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin, menerima penghargaan Best Achievement Award 2023 dari Rakyat Merdeka.

Di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, lembaga ini dinilai masuk periode prima dan sedang dalam performa terbaiknya. Bahkan, ada lembaga survei yang menempatkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan publik lebih dari 80 persen.

Rakyat Merdeka menilai Jaksa Agung memiliki keberanian menangani kasus-kasus mega korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah. Seperti kasus Jiwasraya, Asabri, kasus korupsi BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan kasus lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Banyak perkara ‘Big Fish’ atau korupsi kelas kakap yang melibatkan pejabat negara dan pengusaha ternama, yang selama ini dinilai sulit disentuh aparat hukum berhasil dibongkar.

Data menunjukkan, kasus-kasus korupsi dengan total kerugian negara yang berhasil ditangani mencapai Rp152,24 triliun dan USD 61.948.551.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum dengan cara yang transparan dan humanis melalui penerapan Restorative Justice yakni sebuah terobosan hukum untuk menyelesaikan, menyetop dan mencegah perkara-perkara kecil diproses di pengadilan. Tujuan Restorative Justice mengutamakan rasa keadilan bagi semua.

Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sudah 4.443 perkara yang diselesaikan dengan cara ini. Hingga saat ini telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi di seluruh Indonesia.

Penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung saat ini, dinilai telah mematahkan anggapan lama. Tidak lagi tumpul ke atas tajam ke bawah. Namun, Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah.

Atas capaian tersebut, Rakyat Merdeka menyerahkan Best Achievement Award 2023 untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sertifikat penghargaan diberikan langsung di kantor Kejaksaan Agung pada 8 Januari 2024 oleh Direktur Utama Rakyat Merdeka/ CEO RM Group Kiki Iswara Darmayana kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sepanjang 2023, Kejaksaan Agung telah menangani lebih dari 1000 perkara tindak pidana korupsi dan 18 kasus pencucian uang. Sejak Januari hingga 18 Desember 2023, Kejaksaan Agung juga telah menangkap 138 buronan yang terdiri dari 79 buronan kasus korupsi dan 59 kasus non korupsi.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetap Jadi Lembaga Penegak Hukum Dipercaya Masyarakat

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News