Jaksa Menyapa Kampanyekan Larangan Mudik dan Upaya Membangun Kepercayaan Publik

Tanjungpinang, Ulasan.co – Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar program Jaksa Menyapa di RRI Tanjungpinang, Selasa (11/5/2021). Program kali ini mengkampanyekan terkait larangan mudik dan upaya membangun kepercayaan publik yang disajikan dalam bentuk dialog interaktif.

“Tranformasi Kejaksaan RI Dalam Upaya Membangun Kepercayaan Publik dan Masyarakat” adalah tema yang diusung oleh Kasi Penerangan Hukum Jendra Firdaus dan Hadi Riyanto Kasi B pada Bidang Intelijen Kejati Kepri.

Dalam kesempatan itu, Jendra menyoroti Reformasi Kejaksaan yang selalu berjalan mengikuti perkembagan dan dinamika kebutuhan masyarakat akan keadilan dan kepastian hukum juga kemanfaatan hukum. Untuk meraih kepercayaan publik Kejaksaan tidak saja tampil menjadi etalase penegakan hukum di Indonesia.

“Akan tetapi juga senantiasa berubah/bertransformasi menjadi institusi yang memberikan pelayanan publik dengan lebih baik.”

“Di antaranya dengan membangun zona integritas, penegakan hukum yang berkualitas, digitalisasi Kejaksaan, melakukan pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional serta melakukan publikasi kinerja di media massa dan media sosial sehingga apa yang dikerjakan dapat diketahui oleh masyarakat,” kata Jendra.

Sementara itu, Hadi dengan lugas dalam suasana yang dialogis menjawab beberapa pertanyaan pendengar melalui sambungan telepon terkait dugaan diskriminasi hukum dalam penerapan protokol kesehatan, opini hukum tentang kasus Habib Riziq Shihab dan larangan mudik.

Jendra dan Hadi tak lupa mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini dan tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemic covid-19.

Kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, menjaga jarak dan menggunakan handsanitizer. (m bunga ashab)