Jaksa Menyapa Kejati Kepri, Strategi Transformasi dan Publikasi Penerangan Hukum

Jaksa Menyapa Kejati Kepri, Strategi Transformasi dan Publikasi Penerangan Hukum
Koordinator Bidang Intelijen Hery Soemantri  dan Kasi Penerangan Hukum Jendra Firdaus (Foto: Penkum Kejati Kepri)

Tanjungpinang – Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menghadirkan dialog interaktif dalam Program Jaksa Menyapa, Selasa (25/01).

Dalam program Jaksa Menyapa sebagai narasumber Koordinator Bidang Intelijen Hery Soemantri  dan Kasi Penerangan Hukum Jendra Firdaus   dan dipandu host Rika Pertiwi mengangkat materi “strategi transformasi penerangan hukum dalam upaya publikasi kinerja dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan di media massa dan media sosial.”

Program tersebut merupakan kerjasama antara Kejaksaan RI dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Repubik Indonesia (LPP RRI) yang disiarkan secara live dari studio RRI Pro-1 98,3 FM Tanjungpinang.

“Strategi publikasi yang dilakukan oleh Penkum Kejati Kepri guna meningkatkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan dengan cara melaksanakan keterbukaan informasi publik, mewujudkan citra positif Kejaksaan, dan mempublikasikan kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai kejaksaan melalui sarana media massa dan media sosial,” kata Jendra.

Selain itu, perlu menjalin interaksi dan kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, wartawan, artis, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, pegiat media sosial, influencer, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan dukungan penguatan dan peningkatan citra yang positif untuk Kejaksaan melalui media massa dan media sosial.

“Kinerja yang baik jika tidak dipublikasikan dengan baik maka tidak akan diketahui oleh masyarakat pencapaiannya,” ujarnya.

Baca juga: Penkum Kejati Kepri Beri Penyuluhan Hukum Masyarakat Antisipasi Mafia Tanah

Selain itu, kata Jendra, publikasi kinerja dapat menjadi alat kontrol sosial bagi masyarakat dalam hal proses penanganan suatu perkara.

“Bagi kami jika kebutuhan masyarakat akan informasi publik sudah terlayani dengan baik maka dengan sendirinya akan terbentuk opini yang positif tentang institusi di masyarakat,” ujarnya.

Dialog berlangsung secara interaktif dengan partisipasi pendengar yang menanyakan beberapa hal melalui sambungan telepon terkait penanganan perkara di Kejati Kepri dan mengenai kendala dan hambatan dalam penerapan sistem “Kejaksaan Digital”. (*)