Jaksa Periksa Puluhan Nakes Terkait Mark Up Dana Insentif COVID-19 di Bintan

I Wayan Riana
Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana. (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

Bintan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan meminta keterangan puluhan tenaga kesehatan (Nakes) terkait pengembalian dana insentif COVID-19 yang dilakukan 14 Puskesmas di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Puluhan tenaga kesehatan tersebut bertugas di 7 Puskesmas Kabupaten Bintan yakni Puskesmas Teluk Sebong, Puskesmas Teluk Sasa, Puskesmas Kawal, Puskesmas Tambelan, Puskesmas Kuala Sempang, Puskesmas Berakit dan Puskesmas Teluk Bintan.

“Satu Puskesmas, sudah kita periksa sekitar ada lima sampai enam orang nakes termasuk kepala Puskesmas,” kata Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana di Kantor Kejari Bintan, Jalan Raya Tanjunguban, Toapaya Selatan, Senin (10/1).

Baca juga: 14 Puskesmas Kembalikan Uang Insentif Tenaga Kesehatan ke Kejari Bintan

Riana menyebutkan, pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi para tenaga kesehatan yang terlibat dalam pembuatan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan aliran dana insentif COVID-19 untuk tenaga kesehatan di Puskesmas yang ada di Bintan.

Selain itu, ia juga belum bisa membeberkan besaran uang yang dikembalikan setiap Puskesmas tersebut. Alasannya, pihaknya masih melakukan klarifikasi dan verifikasi data dari setiap Puskesmas tersebut.

“Kalau sudah selesai kita lakukan klarifikasi dan verifikasi data dari mereka, baru saya sampaikan berapa sebenarnya dana tersebut setiap Puskesmas,” ujarnya.

Baca juga: Kejari Bintan Tetapkan 14 Kepala Puskesmas di Bintan Sebagai Terperiksa

Sebelumnya, penyidik Kejari Bintan telah memeriksa 14 kepala Puskesmas yang ada di Bintan terkait penyelewengan dengan menggelembungkan atau mark up dana insentif COVID-19 untuk tenaga kesehatan. Dana tersebut telah dikembalikan sekitar Rp504.560.000.

Dari 14 orang Kapus tersebut, hanya Puskesmas Tambelan yang sudah masuk ke tahap penyelidikan dugaan mark up dana fiktif insentif COVID-19 Nakes sekitar Rp200 jutaan selama dua tahun sejak 2020 dan 2021.