Jaksa Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Tanjungpinang

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang Dasril (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tengah mendalami penyelidikan indikasi korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Selasa (24/08).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang Dasril membenarkan pihaknya tengah melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat terkait indikasi korupsi di Sekretariat DPRD Tanjungpinang.

“Benar, masih penyelidikan, masih dalam tahap klarifikasi, kami melanjutkan dari laporan masyarakat, jadi setiap laporan itu kami tindak lanjuti,” kata Dasril saat ditemui di kantornya.

Dasril mengatakan, mengenai laporan itu, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak-pihak terkait untuk di klarifikasi. Namun,ia belum bisa memberi keterangan secara mendalam mengenai dugaan korupsi dari laporan masyarakat tersebut.

“Sejumlah pihak sudah kami klarifikasi, nanti akan kami sampaikan seperti apa perkembangannya, sabar dulu ya,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dihimpun, Kejari Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan indikasi korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan penyalahgunaan biaya makan minum Serta dan Reses anggota DPRD Tanjungpinang. (*)

Pewarta: Adi
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *