Jalan Nusantara Km 12 Tanjungpinang-Kijang Berdebu dan Licin, Ganggu Kenyamanan Pengendara

Pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Nusantara Km 12 Tanjungpinang-Kijang, Kepri yang kondisinya berlumpur, Jumat (04/10/2024). (Foto:Andre Rivandy Rudianto/Magang/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Kondisi di Jalan Nusantara Km 12 yang menghubungkan Kota Tanjungpinan-Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) berdebu dan terdapat material lumpur menjadikan jalan tersebut licin.

Sehingga, kondisi itu membahayakan pengguna jalan terutama pengendara roda dua. Debu dan material lumpur tersebut disebabkan lalu lintas kendaraan proyek bendungan yang berada di kawasan itu.

Warga di kawasan Jalan Nusantara km 12 Bernama Joko mengatakan, pemerintah seakan tutup mata terhadap kondisi jalan yang menganggu kenyamanan warga saat melintas.

“Kondisi jalan yang berlumpur seperti ini sangat menganggu. Kendaraan yang melintas sering juga kecelakaan akibat jalanan licin. Kalau panas, jalannya juga berdebu. Kemarin bahkan pipa bocor. Tapi perbaikannya tidak maksimal. Saya heran kok pemerintah yang membidangi persoalan ini seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang diam saja tidak ada tindakan. Atau pada tidur kali ya,” tegas Joko warga Jalan Nusantara Km 12.

Joko menambahkan, heran kenapa proyek bendungan miliaran rupiah tersebut sama sekali tidak mengindahkan aturan lalu lintas.

“Diwaktu sore biasanya kendaraan besar, angkut pasir melintas di jalan itu. Mengapa tidak menggunakan akses jalan lain,” timpal warga lainnya Ismail.

Menurut Ismail, masyarakat pengguna jalan berhak mereka menggunakan infrastruktur yang layak dan aman.

“Kondisi jalan yang berbahaya ini menunjukkan kurangnya perhatian pihak berwenang untuk menegakkan standar keselamatan bagi masyarakat,” tambah Ismail.

Terkait persoalan itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kepri, Saiful menuntut pihak-pihak berwenang seperti kepolisian yakni Satuan Lalu lintas, Dishub kota maupun provinsi untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas jalan umum tersebut.

“Agar tidak membahayakan pengguna jalan raya. Paling tidak membuat aturan, dan larangan kendaraan berat memanfaatkan jalan tersebut untuk akses proyek,” ujar Syaiful menegaskan.

“Seharusnya Dishub meningkatkan pengawasan. Terutama saat melakukan aktivitas angkutan kendaraan berat yang mengakut pasir wajib menutup baknya, agar tidak membahayakan pengguna jalan,” tambah Syaiful.

Pantauan Ulasan.co, kondisi tersebut semakin diperparah ketika hujan turun dan menyebabkan jalan menjadi licin akibat lumpur. Bahkan sebagian jalan ada yang berlubang, akibat bekas galian perbaikan pipa PDAM.

Warga sekitar sempat mengeluhkan kondisi tersebut, karena menganggu pengguna jalan raya seperti debu dan material lumpur hingga mengotori perkarangan rumah.

Pewarta magang: Andre Rivandy Rudianto/ Nadyn Candra Arwanti