Jam Kerja Ditambah, Batam Masih Kekurangan Guru

Ilustrasi siswa di Natuna. (Foto: Facebook SMPN 1 Bunguran Timur)

BATAM – Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mulai menuai sorotan.

Dalam aturan baru ini, total jam kerja guru ditetapkan 37 jam 30 menit per minggu, naik dari standar minimal 24 jam tatap muka sebelumnya. Beban kerja mencakup perencanaan, pengajaran, penilaian, pembimbingan siswa, dan tugas tambahan.

Namun, aturan baru ini datang di tengah masalah kekurangan guru yang menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk Kota Batam.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, menyoroti kondisi kekurangan guru, terutama terkait tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai belum maksimal dalam memenuhi kebutuhan pada tahun ajaran baru.

“Kan baru-baru direkrut ya kemarin. Jumlahnya kalau tidak salah antara 600-700 untuk tenaga pendidikan PPPK tahun ini,” ujarnya, Kamis 25 September 2025.

Surya menjelaskan, meski sudah ada rekrutmen PPPK, jumlah tersebut masih jauh dari cukup. Kekurangan guru di Batam diperkirakan mencapai sekitar 700 orang, dengan kebutuhan terbesar berada di tingkat SMP.

Menurutnya, penambahan tenaga PPPK saat ini lebih bersifat perubahan status dari tenaga honorer lama menjadi PPPK, sehingga tidak menambah jumlah guru baru di lapangan.

“Kita sudah sampaikan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) melalui pansus RPJMD bahwa rekrutmen PPPK ke depan harus diperbesar dan lebih diutamakan untuk tenaga baru, bukan sekadar mengangkat honorer lama. Karena selama ini yang belum masuk PPPK bukan hanya guru, tapi juga tenaga lain yang berhak,” jelasnya menambahkan.

Saat ditanya tentang kebutuhan ideal guru di Batam, Surya mengungkapkan angka target sekitar 1.500 guru hingga tahun 2030 agar dapat mencapai rasio guru terhadap siswa yang ideal, yakni 10 persen dari jumlah siswa. Saat ini, rasio tersebut masih jauh dari angka yang diharapkan.

Surya juga menyoroti pentingnya kebijakan pengelolaan kekurangan guru, termasuk mengatasi kekosongan akibat pensiun dengan mekanisme diskresi agar bisa merekrut tenaga pengganti sementara waktu. Dinas Pendidikan juga Kota Batam diharapkan terus berupaya meyakinkan BKN agar kebutuhan guru bisa terpenuhi.

Menurutnya, rencana tindak lanjut akan dibahas setelah sidang paripurna dan pertemuan dengan Walikota Batam, guna melihat proyeksi dan langkah strategis dalam mengatasi persoalan kekurangan guru di Kota Batam.

“Dengan anggaran yang sudah lebih dari 20 persen (untuk pendidikan), kita akan coba mengarahkan prioritas anggaran untuk guru,” tutup Surya mengakhiri keterangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, mengungkapkan bahwa saat ini sekolah-sekolah di Batam mengatasi kekurangan guru dengan menambah jam mengajar bagi guru tertentu dan menerapkan sistem pembelajaran dua shift.

Hendri mengaku belum memiliki data pasti terkait jumlah kekurangan guru di Batam karena saat ini masih dalam proses pendataan oleh Bidang Tenaga Pendidik Disdik Batam.

“Masih dalam pendataan ya, saya belum bisa ungkapkan berapa total kekurangan guru di Batam,” ujarnya menyampaikan.

Meski demikian, Hendri menyebut bahwa masalah kekurangan guru ini bukan hanya dialami Batam, tetapi juga hampir di seluruh daerah di Indonesia.

Menurut Hendri, kekurangan guru bukan hanya soal jumlah guru, melainkan lebih kepada jam mengajar yang tersedia.

“Kalau untuk guru bidang studi sebenarnya tidak kurang, yang kurang itu sebenarnya jam ngajar,” jelasnya.

Kondisi ini diperparah dengan banyaknya rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri di Batam, bahkan ada satu tingkat yang memiliki lebih dari lima rombel, hingga mencapai sepuluh rombel. Sebagai contoh, di satu sekolah terdapat dua guru Bahasa Indonesia untuk melayani 60 rombel.

“Kita bisa bayangkan jika guru bahasa Indonesia cuma dua orang untuk 60 rombel,” kata Hendri.

Untuk SMP, jumlah rombel yang banyak juga menjadi tantangan. Di satu SMP misalnya, ada 10 rombel per tingkat, sehingga total 30 rombel dari kelas satu sampai tiga. Dua guru Bahasa Indonesia tentu tidak cukup mengajar semua kelas tersebut.

Mata pelajaran seperti olahraga, agama, dan PKN masih bisa dilayani oleh dua guru, mengingat jam pelajarannya tidak sebanyak mata pelajaran utama seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.

“Jam pelajaran mata pelajaran inti sangat banyak, sehingga dua guru tidak mencukupi,” tutur Hendri.

Untuk mengatasi hal ini, Disdik Batam meminta kepala sekolah yang menerapkan pembelajaran dua shift agar membuat kebijakan khusus bagi guru dengan jam mengajar sore agar tidak diberikan jam mengajar pagi keesokan harinya.

“Kita minta kepala sekolah membuat siasat agar guru yang bersangkutan memiliki istirahat sebentar di pagi hari sambil menyiapkan bahan ajarnya di siang hari,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 27 Sagulung, Bobor Hehe Tua, mengaku sekolahnya saat ini kekurangan tiga guru. Kondisi ini disebabkan jumlah rombel yang mencapai 30 untuk tiga tingkat, dengan masing-masing tingkat terdiri dari 10 rombel.

“Kita ada 30 rombel, ini yang membuat kita kekurangan guru,” ujar Bobor menyampaikan.