Jamaika Segera Deportasi Pembunuh Presiden Haiti Jovenel Moise ke Kolombia

Anggota Tentara Nasional Republik Dominika menjaga perbatasan bersama antara Republik Dominika dan Haiti, setelah ditutup ketika Presiden Haiti Jovenel Moise ditembak mati oleh orang-orang bersenjata di rumah pribadinya di Port-au-Prince, di Dajabon, Republik Dominika (7/7/2021). (Foto: Antara)

Kingston – Jamaika segera mendeportasi mantan anggota militer Kolombia yang terlibat dalam pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise.

Jaksa Agung Jamaika menyampaikan pelaksanaan deportasi ke negara asalnya pada 3 Januari 2022.

Warga Kolombia tersebut, Mario Antonio Palacios (43 tahun), dituduh oleh otoritas Haiti sebagai bagian dari kelompok bayaran yang membunuh Moise pada Juli dalam serangan ke rumah pribadinya. Dalam serangan itu, istri Moise juga terluka.

Palacios ditahan di Jamaika Oktober lalu dan dihukum karena memasuki negara tersebut secara ilegal dari Republik Dominika.

Pemerintah Jamaika telah mengeluarkan perintah deportasi karena memasuki Jamaika secara ilegal.

Baca Juga: Gempa Kekuatan 7,2 Magnituda Guncang Haiti, 300 Orang Tewas

Tetapi, negara kepulauan itu tidak memiliki perjanjian ekstradisi resmi dengan Haiti, negara tempat Palacios dijadikan buronan, kata juru bicara kepolisian setempat.

“Informasi yang diberikan tidak menghubungkannya ke pembunuhan itu dan pada dasarnya dia terindikasi sebagai tersangka percobaan perampokan bersenjata, tanpa perincian apa pun,” kata Marlene Malahoo Forte dalam keterangannya kepada Reuters.

“Upaya kami untuk mendapatkan perincian lebih lanjut dan lebih jelas dari pemerintah Haiti tidak berhasil,” katanya.

Kuasa hukum Palacios sudah meminta kliennya segera dibebaskan dari Pusat Penahanan Orang Dewasa Horizon di Kingston dengan alasan bahwa panahanannya melanggar hukum, katanya.

Baik kuasa hukum Palacios maupun pejabat pemerintah Haiti belum menanggapi permintaan untuk berkomentar. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *