Jasad WNI Korban Penembakan di Malaysia akan Dipulangkan ke Riau Setelah Autopsi Selesai

Penembakan
Ilustrasi penembakan. (Foto: Dok/Sumber Canva)

JAKARTA – Jasad Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di Malaysia akan dipulangkan setelah proses autopsi selesai, demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan bahwa WNI yang ditembak tersebut berinisial B dan berasal dari Riau.

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur untuk pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” pernyataan resmi Kemlu RI mengutip tvonenews.

Selain itu, 4 WNI lainnya, KBRI menyampaikan mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kondisinya mulai stabil. KBRI berencana menemui para korban luka-luka besok Rabu, 29 Januari 2025.

Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor.

Penembakan dilakukan, dengan alasan para WNI tersebut diduga melakukan perlawanan. Insiden penembakan tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Menanggapi insiden penembakan ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak dan telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.

Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.