Jatanras Polda Kepri Bekuk Empat Pelaku Curanmor Modus COD

Jatanras Polda Kepri Bekuk Empat Pelaku Curanmor Modus COD
Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ari Broto saat merilis penangkapan para pelaku (Foto: Muhamad Islahuddin)

 

BATAM – Tim Jatanras Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membekuk empat orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Batam.

Keempat pelaku adalah Wawan, Diki, Idris dan Fardiansyah ditangkap di Batam.

“Kedua pelaku pertama ditangkap adalah Wawan dan Diki yang berperan sebagai penggelapan sepeda motor korban dengan modus COD [Cash On Delivery,” kata Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ari Broto, Rabu (27/07).

Setelah menangkap kedua pelaku, kemudian polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap Idris di Harbourbay, Batam.

“Pelaku ini memiliki peran mencari korban di FJB [Forum Jual Beli] Batam, lalu menghubungi korban lewat WhatsApp,” kata dia.

Setelah sepakat dengan calon korbannya, Idris kemudian menentukan waktu dan tempat untuk melakukan COD. Ia kemudian memerintahkan Diki dan Wawan untuk COD dan melarikan kendaraan korban. “Pelaku ini sudah menggelapkan motor di Kota Batam sebanyak 20 motor,” kata dia.

Tak hanya tiga pelaku tersebut, polisi kemudian mengamankan satu orang pelaku Fardiansyah, Rabu (27/7) jam 2.30 WIB, Baloi Indah Anggrek, Batam.

Fardiansyah menerima motor yang berhasil digelapkan para pelaku tersbeut kemudian menjualnya ke orang lain. “Setelah berhasil menjual nanti dia transfer atau berikan tunai hasil penjualannya ke pelaku lainnya,” katanya.

Baca juga: Polda Kepri Terapkan ETLE di Batam Mulai 22 September

Fardiansyah telah melakukan aksinya sebanyak 18 kali di Kota Batam. Guna melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai anggota TNI agar para korban yakin motor yang dibeli aman.

“Dia gunakan KTP palsu yang di sana tertulis pekrjaannya TNI. Kita amankan air shof gun, baju TNI dan sepatu untuk meyakinkan dia benar TNI,” tutupnya. (*)