JCH Embarkasi Palembang Kedapatan Bawa Senjata Tajam saat Keberangkatan ke Tanah Suci 

Lima Jemaah Haji Kepri Dikarantina
Ilustrasi, kedatangan jemaah haji asal Kepri di Batam (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

PALEMBANG – Keberangkatan jemaah calon haji (JCH) kloter pertama Embarkasi Palembang ke Tanah Suci berlangsung khidmat dan penuh haru, namun sempat diwarnai insiden tak terduga.

Sejumlah calon jemaah kedapatan membawa senjata tajam saat pemeriksaan akhir di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

Kloter pertama yang terdiri dari 379 jemaah asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dilepas langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada Sabtu 3 Mei 2025, pukul 18.26 WIB.

Sementara itu, kloter kedua yang mencakup 370 jemaah dari Kabupaten Musi Banyuasin, Empat Lawang, serta jemaah dari KBIH Ka’bah, dijadwalkan berangkat pada Ahad 4 Mei 2025, pukul 22.40 WIB.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru berpesan agar para jemaah menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Ia mengingatkan pentingnya menjaga asupan cairan karena suhu di Makkah yang sedang tinggi.

“Ikuti arahan petugas agar tetap sehat dan bisa beribadah dengan khusyuk. Jangan lupa titip doa untuk Sumatera Selatan dan Indonesia,” ujar Herman dilansir dari liputan6.com, Senin 5 Mei 2025.

Namun, di tengah prosesi keberangkatan tersebut, pihak bandara menemukan beberapa barang terlarang di dalam koper jemaah, termasuk pisau dan gunting.

PGS General Manager Bandara SMB II, Verry Rizki Permana, mengatakan barang-barang itu langsung disita dan dimusnahkan sesuai prosedur keamanan penerbangan.

“Mungkin karena ini hari pertama, masih ada jemaah yang belum sepenuhnya memahami aturan penerbangan. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan PPIH Embarkasi Palembang agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Verry.

Baca juga: PT BIB Siapkan Fasilitas Layanan untuk JCH Lansia dan Disabilitas

Langkah tegas ini diambil demi memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan ibadah haji, sekaligus sebagai pengingat pentingnya mematuhi aturan selama berada di wilayah bandara dan penerbangan internasional. (*)