Jelang Aksi Tolak Omnibus Law, Pjs Gubernur Kepri: Rusak Fasum dan Anarkis Diproses Hukum

demo tulak uu omnimbuslaw

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Pemerintah Provinsi Kepri mengimbau kepada para pendemo yang akan melakukan aksi menolak UU Omnibus Law di Gedung DPRD Kepri, Selasa (13/10) besok untuk tidak melakukan tindakan anarkis.

Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri bersama aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas dengan langsung memproses pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis saat aksi berlangsung.

“Ini merupakan hasil rapat bersama FKPD Provinsi Kepri. Pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis merusak fasilitas negara,” katanya, Senin (12/10).

Lanjutnya, sikap tegas itu bukan bertujuan untuk menghambat aspirasi masyarakat. Namun, hal itu bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban saat menggelar aksi demo. Apalagi kata dia, saat ini tengah dalam kondisi pamdemi. Aksi demontrasi itu ujarnya, tentunya sangat berpotensi menjadi penyebaran virus Covid-19.

“Karena itu, saya atas nama pemerintah, juga mengajak meminta semua pihak menahan diri. Kita harapkan peran dari tokoh agama, tokoh masyarakat serta orang tua untuk dapat menasehati buruh dan mahasiswa yang akan berdemo untuk tidak bersikap anarkis,” imbaunya.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, TS Arif Fadillah menambahkan, sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 pada saat aksi besok. Gugus tugas ujarnya, telah menyiapkan beberapa titik untuk pemeriksaan rapid test.

“Sedikitnya ada tiga lokasi rapid tes yang kita siapkan untuk menyambut pendemo besok. Yakni di pelabuhan, lapangan pamedan, dan di sekitar gedung DPRD. Apabila nantinya ada yang reaktif langsung kita antar ke RSKI Galang,” jelas Sekdaprov Kepri ini.

Pewarta: Tim

Editor: Redaksi