Jelang Pemilu 2024, Sekda Batam Ingatkan Netralitas ASN

Pemko Batam Siapkan 20 Rumah Sakit Mengantisipasi Lonjakan Kasus COVID-19
Sekretaris Daerah Batam Jefridin Hamid (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ANS) untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pemerintah pusat. SKB tersebut tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (22/09/2022).

“Surat itu diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, Selasa (04/10).

Baca juga: NasDem Resmi Usung Anies Capres 2024

Jefridin meminta ASN di Kota Batam untuk menjunjung tinggi netralitas dalam pemilu serentak 2024 mendatang.  Ia juga mengimbau agar ASN tidak melibatkan diri dalam dunia perpolitikan. Hal ini sudah jelas diatur, dan ASN harus mengikuti aturan tersebut.

“Selalu saya ingatkan kepada ASN untuk tidak terlibat dalam dunia perpolitikan. Netralitas itu adalah hal mutlak yang harus dipatuhi. Jangan sampai ada ASN yang terlibat, karena sekarang ini sudah masuk tahap di KPU,” tutupnya. (*)