Jelang Perayaan Imlek, Polres Karimun Gelar Rakor Lintas Agama

Polres Karimun
Polres Karimun gelar rakor lintas agama jelang perayaan imlek di Kabupaten Karimun, Kepri. (Foto: Ist)

KARIMUNPolres Karimun, Kepulauan Riau, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) lintas agama jelang perayaan Hari Raya Imlek 2570 atau tahun2023, Sabtu (21/01).

Rapat dipimpin Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra di Kantor Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Karimun, Jalan Pasar Naga Mas, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral.

AKP Brasta mengimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan ormas untuk bekerja sama menciptakan sitkamtibmas aman, damai dan kondusif.

“Kita inginkan Karimun aman dan kondusif selama perayaan Imlek,” tegas Brasta.

Sementara Kasat Binmas Polres Karimun, AKP Sasmintoro menyampaikan agar perayaan Imlek tetap melaksanakan prokes untuk mecegah timbulnya klster baru Covid-19.

“Jangan lupa mengunci rumah saat meninggalkan rumah, terutama ketika sedang merayakan Imlek di luar rumah, untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” pesan Sasmintoro.

Dalam rapat itu, Ketua LAM Kecamatan Meral, Bakri Hasyim juga berpesan agar panitia hiburan Cap Go Me yang menghadirkan artis dari luar negeri untuk menggunakan pakaian yg sopan sesuai kearifan lokal.

“Karena yang menonton bukan hanya warga Tionghoa tetapi seluruh umat beragama Karimun. Juga pada saat penyalaan petasan atau kembang api, sebaiknya memperhatikan waktu umat Islam beribadah dan waktu istirahat masyarakat lingkungan,” pesan Bakri Hasyim.

Dalam rapat koordinasi tersebut disepakati seluruh elemen bekerja sama dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas selama perayaan Imlek.

Kemudian penyalaan petasan atau kembang api perayaan Imlek paling lambat pukul 24.00 WIB. Khsusus penyalaan petasan dan kembang api pada 29 Januari di Jalan A Yani, Meral Kota dalam ibadah dewa diberikan waktu sampai pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Sambut Imlek, Jalan Raya Meral Karimun Dihiasi Ribuan Lampion

Lalu penyalaan petasan dan kembang api akan memperhatikan waktu jam umat islam beribadah serta waktu jam istirahat masyarakat di mulai pada pukul 20.00 WIB-24.00 WIB.(*)