Jembatan 2 Dompak Potensial Ambruk

Tanjungpinang, ulasan.co – Jembatan 2 Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang yang baru-baru ini ketahuan rusak parah ternyata masih berusia 8 tahun,

Kondisi itu menjadi salah satu yang dibahas anggota legislatif dan eksekutif di ruang rapat Komisi II DPRD Kepri, Senin (12/8).

“Saya yakin kalau dibiarkan hingga tahun depan, jembatan itu ambruk,” Ketua Komisi II DPRD Kepri Hotman Hutapea.

Sejumlah anggota legislatif pun mendesak agar diselidiki apakah jembatan tersebut masih tanggung jawab pihak kontraktor atau tidak. Jika masih tanggung jawab kontraktor, maka pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat harus mendesak pihak perusahaan itu memperbaiki jembatan tersebut.

“Usia jembatan itu masih 8 tahun, sudah rusak parah. Harus dipastikan apakah ini masih tanggung jawab pihak kontraktor atau tidak,” kata Sahat Sianturi, anggota Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kepri dalam rapat tersebut.

Jika ternyata pemeliharaan jembatan 15-20 tahun, maka harus pula diselidiki apakah bahan yang digunakan sesuai dengan yang dilaporkan kepada pemerintah.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak setuju agar diselidiki masa ketahanan jembatan tersebut.

“Agar digali informasi terkait berapa tahun masa pemeliharaan jembatan penghubung itu, yang menjadi tanggung jawab pihak kontraktor,” katanya.

Pembangunan Jembatan II Pulau Dompak dilaksanakan ketika Dinas Pekerjaan Umum Kepri dipimpin Ismanullah.

Kondisi saat ini, tiang pondasi jembatan keropos dan bolong. Pemerintah menutup akses jembatan yang menyatukan daratan Batu 8 Tanjungpinang dengan Pulau Dompak.

“Kami berupaya agar dilakukan perbaikan karena jembatan itu dibutuhkan. Tentu ini membutuhkan kajian teknis dan hukum,” ujar Jumaga.

Ia mengatakan ketahanan jembatan tertuang dalam sertifikasi yang diberikan pemerintah pusat kepada kontraktor pelaksana. Jika usia jembatan tidak sesuai dengan masa ketahanan jembatan, maka harus dipertanyakan.

Pertanyaan antara lain berhubungan dengan persoalan teknis, seperti kesesuaian antara jenis bahan yang dipergunakan dengan yang dilaporkan.

“Contohnya, ketahanan diperkirakan 15-20 tahun, tetapi ternyata sudah rusak pada usia 8 tahun. Ini harus dipertanyakan, karena berhubungan dengan tanggung jawab,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan itu, Jumaga Nadeak setuju agar diselidiki masa ketahanan jembatan tersebut.

“Agar digali informasi terkait berapa tahun masa pemeliharaan jembatan penghubung itu, yang menjadi tanggung jawab pihak kontraktor,” katanya.

Pembangunan Jembatan II Pulau Dompak dilaksanakan ketika Dinas Pekerjaan Umum Kepri dipimpin Ismanullah.

Kondisi saat ini, tiang pondasi jembatan keropos dan bolong. Pemerintah menutup akses jembatan yang menyatukan daratan Batu 8 Tanjungpinang dengan Pulau Dompak.

“Kami berupaya agar dilakukan perbaikan karena jembatan itu dibutuhkan. Tentu ini membutuhkan kajian teknis dan hukum,” ujar Jumaga.

Jumaga Nadeak mengatakan, perbaikan Jembatan 2 Pulau Dompak harus diprioritaskan dalam pembahasan anggaran perubahan.

“”Itu (perbaikan jembatan) kebutuhan mendesak sehingga dapat dipergunakan oleh masyarakat,” katanya.

Sejak pekan lalu, akses Jembatan 2 Pulau Dompak ditutup lantaran pondasi jembatan rusak parah. Jembatan ini salah satu infrastruktur yang menghubungkan Pulau Dompak dengan daratan Tanjungpinang.