Jenita Janet Akan Hibur Masyarakat Bintan saat Gebyar Pajak Daerah

Bapenda Bintan
Kepala Bapenda Kabupaten Bintan, Mohd Setioso. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Jenita Janet akan menghibur masyarakat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), selama gebyar pajak daerah tahun 2024 di GOR Nasional Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Sabtu 7 Desember 2024.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bintan telah menyediakan berbagai hadiah untuk masyarakat atau wajib pajak selama gebyar pajak daerah tahun 2024.

Hadiah utama seperti dua unit sepeda motor, lima unit sepeda, kulkas, mesin cuci, kipas angin, hingga hadiah door prize lainnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bintan, Mohd Setioso mengatakan, acara gebyar pajak daerah tahun 2024 disejalankan dengan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Bintan, dan wajib pajak terkait perubahan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 menjadi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Untuk mendapatkan hadiah tersebut, Setioso mengajak masyarakat Bintan ikut hadir, serta jalan santai gebyar pajak daerah tahun 2024,” katanya, Kamis 5 Desember 2024.

Baca juga: 30 UMKM Bintan Dilatih Bikin Biskuit Ikan Hiu

Ia menuturkan, panitia sudah menyediakan kupon undian untuk masyarakat dapat hadiah tersebut.

“Pak Bupati Bintan yang akan melepas peserta jalan santai gebyar pajak daerah tahun 2024,” sebutnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News