Jokowi Akan Tempuh Jalur Hukum, 4 Orang Bakal Dilaporkan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Mantan Presiden RI, Joko Widodo. (Foto:Dok/BPMI Setpres)

JAKARTA – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang menyerangnya.

Kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, menyebut ada empat orang yang bakal dilaporkan, dan berkas pelaporan kini hampir rampung.

“Dokumen dan bukti untuk empat orang sudah lengkap, persiapan kami sudah 95 persen,” kata Yakub dilansir dari Detik.com, Rabu 23 April 2025.

Ia menyebut bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah pada dugaan tindak pidana. Ia juga membuka kemungkinan adanya perkembangan baru seiring berjalannya analisis dan riset tim hukum.

“Kami meyakini ada dugaan unsur pidana dalam kasus ini. Tapi tentu kami akan terus memperbarui perkembangan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan,” katanya.

Baca juga: Mantan Presiden RI Jokowi Masuk Daftar Tokoh Dunia Paling Korup 2024 Versi OCCRP

Namun identitas empat orang tersebut belum diungkap karena masih menunggu arahan langsung dari Jokowi.

“Untuk saat ini kami fokus pada jalur pidana, pelaporan akan segera diajukan ke polisi,” ujar Yakub. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News