Jokowi Ngotot “Pecat” Honorer Mulai Tahun 2023 Mendatang

Ilustrasi - Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto:Net)

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tetap menghapus status tenaga honorer mulai 2023 mendatang, dan pemerintah memberi kesempatan, kepada para tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing seperti dilansir dari cnbcindonesia.

Pemerintah memberi kesempatan, kepada para tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing.

Penghapusan tenaga honorer sendiri merupakan mandat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, nantinya honorer ini akan diganti pihak ketiga dengan sebutan pekerja outsourcing.

“Diganti outsourcing,” ujarnya Sayta, Minggu (10/7).

Menurutnya, saat ini tenaga honorer di K/L sudah mulai digantikan dengan pekerja outsourcing. Seperti satpam, supir hingga tenaga administrasi.

“Saat ini rata-rata tenaga pengemudi, satpam, kurir, petugas kebersihan, pramubakti, sekretaris, administrator sudah outsourcing (PPNPN),” jelasnya.

Dengan perubahan ini, maka nantinya pegawai yang ada di K/L hanya akan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga outsourcing.

Baca juga: Tenaga Honorer di Natuna Minta Parpol Perjuangkan Nasib Mereka
Baca juga: Anggota DPRD Kepri Ini Ungkap Plus Minusnya Tenaga Honorer vs Outsourcing