JPKP Minta Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri Bertanggung Jawab Atas Polemik Rempang

Massa Geruduk Kejati Kepri Besok, Pertanyakan Penyidikan Kasus TPP ASN Tanjungpinang
Adiya Prama Rivaldi, Ketua JPKP Tanjungpinang yang tergabung dalam aksi, Ahad (20/3). Foto: Ardiansyah Putra

TANJUNGPINANG – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) memminta Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi dan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad terkait polemik dialami warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang.

Ketua JPKP Adiya Prama Rivaldi meminta Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) menimpa warga Pulau Rempang. Hal itu melihat terjadinya gesekan antara aparat keamanan terhadap masyarakat Rempang dan Galang, Kota Batam, Kamis (07/09).

“Kami melihat telah terjadi dugaan pelanggaran HAM terhadap masyarakat Rempang-Galang, Ansar Ahmad bersama Rudi wajib bertanggung jawab atas pelanggaran berat yang berlangsung,” kata Adiya di Tanjungpinang.

Ia menyebut sudah banyak korban tertembak gas air mata serta lemparan batu dari provokator sekitar penolakan relokasi Rempang-Galang.

“Sangat banyak masyarakat terkena tembakan gas air mata oleh aparat pengamanan, pelemparan batu dari arah yang berlawanan, fasilitas pendidikan serta fasilitas kesehatan pun menjadi korban bentrokan yang berlangsung,” ujarnya.

Adiya dengan tegas mendesak pemerintah segera mengambil sikap atas kerusuhan yang telah terjadi serta bertanggung jawab pertumpahan darah yang terjadi di Rempang dan Galang.

“Kami meminta Pemerintah Kepri (Ansar Ahmad) selaku Perpanjang pemerintah Pusat untuk segera menghentikan kerusuhan yang telah berlangsung, katanya.

Baca juga: Ini Kata BP Batam Soal Bentrokan Aparat dengan Warga Rempang

Baca juga: Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian Kecam Aksi Brutalitas Aparat Pengamanan Proyek Rempang Eco-City

Dengan tegas ia menyampaikan, jika kerusuhan terus terjadi, mereka akan melaporkan kejahatan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI).

“Jika semakin banyak korban yang terus terusan tidak terhenti, kami akan terus menggiring serta melaporkan pemerintah daerah kepada Komnas HAM untuk mendapatkan perlindungan hukum untuk masyarakat Rempang-Galang,” tuturnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News