Jumat Curhat Polres Bintan, Warga Tembeling Minta Difasilitasi Pemutihan Pajak Motor

Kegiatan Jumat Curhat Polres Bintan jaring aspirari warga Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Bintan, Kepri, Jumat (26/05). (Foto:Istimewa)

BINTAN – Polres Bintan menggelar kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (26/05).

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo turut hadir untuk menyapa masyarakat Tembeling lewat Jumat Curhat untuk menerima aspirasi warga setempat.

Riky didampingi langsung Kapolsek Teluk Bintan, Ipda Bobby Pratama, Kabag SDM Kompol Indra Jaya dan Kasat Lantas, AKP Khapandi.

Dalam kunjungannya itu, Riky mendapat keluhan masyarakat sekitar soal sanksi membuka lahan dengan cara membakar.

Tidak hanya itu, warga sekitar juga meminta agar Kapolres bisa memfasilitasi pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Kami setiap harui Jumat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, sekaligus mendengarkan keluhan masyarakat,” terang Riky.

Azmi, warga Tembeling menanyakan masalah membuka lahan dengan cara membakar hutan. “Gimana solusinya jika membuka lahan dengan cara membakar,” tanya Azmi.

Selain itu, Azmi yang mewakili masyarakat yang hadir, juga mendorong agar Kapolres bisa memfasilitasi pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Hal senada juga disampaikan, Kapolsek Teluk Bintan Ipda Boby Pratama, merespon jawaban soal sanksi hukum tentang membakar lahan untuk membuka perkebunan.

“Bahwasannya membuka lahan dengan cara dibakar memang tidak diperbolehkan secara hukum, karena sudah ada diatur undang-undangnya,” tegas Boby.

Begitu pun soal pemutihan pajak kendaraan, Kapolres langsung meminta Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi turut menjelaskan langsung terkait program pemutihan pajak tersebut.

“Kalau untuk pemutihan pajak bukan kewenangan polisi melainkan program dari pemerintah,” tambah AKP Khapandi.

Untuk permasalahan pelayanan soal lalu lintas , masyarakat dapat menanyakan langsung ke AKP Khafandi. Kasat Lantas Polres Bintan yang juga secara spontan memberikan nomor layanan, dan nomor telepon pribadinya kepada masyarakat.

Kegiatan Jumat Curhat ini serentak dilaksanakan di Polsek jajaran lainnya se-Bintan.

Baca juga: Kejati Kepri Ringkus Kartini Simanjuntak Setelah Buron 7 Tahun di Pekanbaru