TANJUNGPINANG – Jumlah korban dari praktik percaloan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (PTK Non-ASN) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau diduga lebih dari 40 orang.
Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdik Kepri, yang identitasnya tidak ingin dipublikasi, mengungkapkan, jumlah PTK Non-ASN yang masuk melalui “jalur tol” diperkirakan lebih dari 40 orang.
Mereka kemudian dirumahkan sebagai dampak dari kebijakan pemerintah pusat. Karena tidak membuka peluang kepada honorer di bawah 2 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Orang-orang yang masuk melalui jalur khusus tersebut membludak sejak tiga tahun lalu. Masuk melalui jalur calo dengan bayaran tertentu. Dan sempat heboh sejak penerimaan PPPK, karena namun isu itu tidak menguap sampai ke publik.
Diduga Ada Titipan Pejabat
Selain itu, banyak pula orang-orang titipan dari pejabat maupun orang-orang yang memiliki kekuatan politik dan pengaruh di pemerintahan untuk menjadikan mereka sebagai PTK Non-ASN di SMAN yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.
Mereka ada yang sarjana, dan ada pula yang lulus SMA dan SMP.
“Ada yang bekerja sebagai staf di bagian Tata Usaha sekolah, sekuriti dan kebersihan,” katanya.
ASN ini mengatakan bahwa praktik calo PTK Non-ASN yang terungkap sekarang hanya bagian dari jaringan kecil, yang tentunya tidak berdiri sendiri.
Seluruh PTK Non-ASN mulai dari perekrutan hingga penggajian setiap bulan mustahil tidak diketahui pejabat yang bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut.
“Ini pintu masuk untuk mengungkap bagaimana praktik perekrutan PTK Non-ASN di daerah lainnya seperti di Batam yang jumlahnya tentu jauh lebih banyak,” ucapnya.
Baca Juga: Oknum Pegawai Disdik Kepri Diduga Jadi Calo Honorer, Korban Setor hingga Rp20 Juta
Korban dalam kasus percaloan tersebut mengungkapkan bahwa ada tiga orang berstatus sebagai PPPK Disdik Kepri menipu mereka. Janji dari tiga oknum PPPK itu tidak terealisasi sehingga mereka membongkarnya.
Jumlah korban yang dijanjikan untuk menjadi honorer dan PPPK itu sebanyak 40 orang. Alih-alih mendapatkan pekerjaan di Disdik Kepri, mereka justru dirumahkan.
Salah satu korban, Putra (nama samaran), mengungkapkan ada sekitar 40 korban. Dan sebelumnya dijanjikan sebagai tenaga kependidikan (Tendik) PTK Non ASN tingkat SMA dan SMK.
Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya bersama puluhan PTK Non ASN lainnya diminta sejumlah uang hingga puluhan juta untuk bisa masuk dalam penerimaan PTK Non ASN pada Juli 2024 lalu.
“Saya sendiri diminta Rp15 juta. Ada kawan TU satu sekolah diminta Rp10 juta, ada juga yang diminta Rp20 juta,” katanya menjelaskan.
Menurut dia, uang tersebut diminta oleh tiga orang PPPK yang dulunya juga merupakan honorer di Disdik Kepri, masing-masing berinisial RK, DT, dan I.
“Kami diminta sejumlah uang untuk masuk sebagai PTK Non ASN tahun 2024. Tapi diawal tahun 2025, tak taunya kami dirumahkan,” kata dia.
Baca Juga: Sejumlah PNS di Disdik Kepri Dukung Ungkap Kasus Calo Honorer
Selain itu, Putra menyebut dirinya sudah berkali-kali meminta kepada ketiganya untuk segera mengembalikan uang yang telah disetorkan karena tidak sesuai dengan janji awal.
Tidak berhenti di situ, Putra juga menuturkan bahwa RK masih meminta uang gaji dari para PTK Non ASN yang diterima pada periode tersebut. Alasannya, uang itu disebut sebagai “ucapan terima kasih” karena telah membantu proses masuk kerja.
“Jadi kami harusnya masuk bulan Juli, tapi kami masuk akhir Agustus tanggal 28 pada tahun lalu. Setelah itu gaji kami dari bulan Juli sampai Agustus, diminta. Kami harus mengirim semua gaji kami ke RK ini melalui bank atas nama orang lain,” ucapnya.
Ia menambahkan, total korban yang menyetorkan uang kepada ketiga orang tersebut mencapai sekitar 40 orang. Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai tenaga TU di sekolah, namun kenyataannya tidak sesuai harapan.
“Kami merasa ditipu karena dijanjikan akan bekerja sebagai TU di sekolah. Tapi per bulan Maret 2025, kami kerja tanpa digaji dan bulan Mei 2025 kami dirumahkan,” ujarnya mengakhiri wawancara.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















