TANJUNGPINANG – Jumlah pencari kerja (Pencaker) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengalami peningkatan di tahun 2024.
Peningkatan itu diketahui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang, setelah menerbitkan sebanyak 481 kartu kuning untuk pencari kerja dari Januari hingga Agustus 2024.
Dari 481 kartu kuning yang diterbitkan Disnaker Kota Tanjungpinang, terdiri dari 306 pencari kerja laki-laki, dan 175 pencari kerja wanita.
“Tahun 2023 lalu saja hanya 445 kartu kuning yang diterbitkan untuk pencari kerja,” kata Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Tanjungpinang, Iman Satria di Kota Tanjungpinang, Ahad 27 Oktober 2024.
Namun Iman tidak mengetahui pasti jumlah pencaker yang melamar pekerjaan menggunakan kartu kuning di beberapa perusahaan swasta.
Dia meyakini bahwa para pencaker yang memiliki kartu kuning melamar pekerjaan di perusahaan swasta di luar Kota Tanjungpinang.
“Mungkin bisa jadi mereka melamar di Bintan, dan Batam. Di Tanjungpinang memang jarang ada penerimaan pekerjaan, apa lagi di hotel. Sepi,” sambung Iman.
Iman menambahkan, pihaknya juga tidak mendata pencaker yang memiliki kartu kuning diterima hingga bekerja di suatu perusahaan swasta.
Alasannya, pencari kerja tidak ada yang melapor ke Disnaker Kota Tanjungpinang, jika dirinya sudah bekerja di perusahaan tersebut.
“Kalau data itu (pencari kerja diterima kerja menggunakan kartu kuning) kita tidak ada,” sebut dia.