Jumlah Penumpang Kapal Feri dari Batam ke Tanjungpinang Meningkat

Jumlah Penumpang Kapal Feri dari Batam ke Tanjungpinang Meningkat
Salah satu kapal feri saat sandar di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam, Kepri (Foto: Alamudin)

Batam – Jumlah penumpang kapal feri dari Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam menuju Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) meningkat.

Peningkatan jumlah penumpang itu dipengaruhi surat edaran terbaru Gubernur Kepri Ansar Ahmad Nomor: 611/SET-STC19/IX/2021 tentang perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Kepri.

Dalam aturan terbaru Gubernur Kepri tersebut masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi dosis kedua tidak perlu lagi tes antigen saat berpergian antar kabupaten/kota.

Kepala Satuan Kerja Terminal Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Suherman mengatakan, pada hari ini Selasa (05/10) terjadi kenaikan penumpang.

“Kenaikan itu kita lihat hingga sore ini sudah ada tujuh trip ke Tanjungpinang dan kemungkinan akan bertambah hingga pukul 17:30 WIB nanti,” ujarnya ditemui di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam.

Suherman mengatakan, selain karena aturan terbaru yang dikeluarkan Gubernur Kepri, penumpang juga didominasi oleh para peserta CPNS yang berangkat ke Tanjungpinang.

BACA JUGA: Aturan Terbaru Perjalanan Dalam, Masuk dan Keluar Kepri

Ada pun jadwal kapal feri Batam tujuan Tanjupinang memiliki jadwal reguler yakni keberangkatan pagi pada pukul 08:00 dan kapal terakhir pada pukul 17:30 WIB.

Sedangkan untuk kapal feri tujuan Kabupaten Lingga dan Anambas, kata Suherman, belum kelihatan ada peningkatan. Untuk jadwal kapal tujuan kabupaten Lingga dan Anambas, dari Batam tujuan Dabo (Lingga) berangkat setiap tanggal ganjil dengan jadwal keberangkatan pukul 10.00 WIB, jadwal Batam ke Sei Tenam (Lingga) berangkat setiap tanggal genap setiap pukul 10.00 WIB.

Suherman menjelaskan untuk rute kapal feri Batam tujuan Anambas keberangkatan setiap pukul 09.00 WIB pada hari Selasa dan Jumat.

“Masih stagnan, tetapi kemungkinan beberapa hari diperkirakan meningkat,” ujarnya.

Suherman menjelaskan surat edaran Gubernur Kepri terbaru saat ini sudah mulai diterapkan di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur.

“Yang sudah vaksin dosis kedua tidak perlu antigen, sedangan yang masih dosis pertama diwajibkan antigen,” kata Suherman.

Sedangkan untuk rencana pendirian posko vaksinasi di pelabuhan, Suherman mengaku beluam mendapat intruksi resminya.

“Sejauh ini kami belum terima, kalau memang ada posko vaksinasi akan lebih baik untuk memudahkan masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *