BINTAN – Kabar baik bagi pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memastikan mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat ditemui di Bintan pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Insyaallah, ada THR untuk honorer dan PPPK. Segera akan dibayarkan,” ujar Roby singkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, menambahkan bahwa saat ini besaran THR masih dalam proses perhitungan. Pemkab Bintan ingin memastikan alokasi anggaran yang tepat agar pembayaran bisa disalurkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa rekan-rekan honorer dan PPPK dapat merayakan IdulFitri dengan penuh kebahagiaan. Prinsipnya, kami ingin berbagi di momen penting ini,” kata Ronny.
Baca juga: Cair! Wako Lis Pastikan Ribuan Honorer Pemkot Tanjungpinang Dapat THR
Meski begitu, besaran THR yang akan diterima belum dapat dipastikan apakah mencapai 100 persen atau kurang. Opsi pembayaran 50 persen, 75 persen, atau bahkan penuh masih dalam pertimbangan, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kami harus berhati-hati dalam pengelolaan keuangan agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di tahun berjalan. Lebih baik dihitung matang daripada memberi harapan yang tidak pasti,” tambah Ronny.
Sementara itu, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Bintan telah menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat. THR bagi ASN dipastikan sebesar satu bulan gaji dan akan segera dicairkan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News