IndexU-TV

Kabar Razia Pajak Kendaraan Mati Hebohkan Karimun, Kasatlantas: Hoaks!

Razia
Ilustrasi razia. (Foto: Dok Elhadif Putra)

KARIMUN – Masyarakat Karimun sempat dibuat heboh oleh beredarnya sebuah pesan berantai di WhatsApp yang menyebut akan ada razia besar-besaran terhadap kendaraan yang menunggak pajak lebih dari tiga tahun.

Pesan tersebut bahkan mencantumkan jadwal razia lengkap, serta ancaman bahwa kendaraan yang menunggak pajak akan langsung “dikandangkan” dan dikenakan biaya derek serta parkir hingga Rp400 ribu per hari.

Berikut isi lengkap pesan hoaks yang meresahkan itu:

“Razia STNK Dimulai Besok, Nih Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Bayar derek dan parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara Polri.”

Jadwal Razia:
Pagi: 10.00 – 12.00 WIB
Siang: 15.00 – 17.00 WIB
Malam: 22.00 – 24.00 WIB
Dini Hari: 03.00 – 05.00 WIB

Razia Zebra Gabungan dengan Polres se-Indonesia.

Menanggapi kabar tersebut, Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, angkat bicara dan menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

“Informasi razia STNK dimulai besok yang beredar di medsos itu hoaks,” kata Dhia tegas, Selasa 15 April 2025.

Dhia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terbukti kebenarannya, apalagi jika berasal dari pesan berantai yang tidak jelas sumbernya.

“Masyarakat perlu selalu waspada dan bijak dalam memilah informasi, serta tidak ikut menyebarkan kabar yang belum tentu valid,” ujarnya.

Baca juga: Tega! Usai Tabrak Pemotor, Sopir Avanza Tinggalkan Korban di Rumah Kosong

Ia juga mengajak warga Karimun untuk tetap tenang dan terus mematuhi peraturan lalu lintas tanpa harus terpengaruh oleh isu menyesatkan. (*)

 

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version