Kadinkes Kepri: Masyarakat Tak Mau Vaksinasi Booster, Jangan Berpergian

Kadinkes Kepri Bisri
Kadinkes Kepri Mohammad Bisri (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau (Kadinkes Kepri) Mohammad Bisri menyebut pemberlakuan surat gubernur perihal syarat perjalanan untuk mendorong percepatan vaksin booster.

“Syarat booster itu sebenernya untuk percepatan vaksinasi booster,” kata Bisri di kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (20/04).

Ia menyebut banyak masyarakat salah paham dan beranggapan bahwa syarat vaksinasi booster diperuntukkan untuk mudik.

“Masyarakat banyak salah memahami. Booster ini untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Antisipasi kasus yang ada di China,” ucapnya.

Ia menegaskan, jika masyarakat sudah melakukan vaksin booster, nantinya tidak perlu melakukan tes antigen atau PCR sebagaimana yang telah diatur sebagai syarat perjalanan.

“Kadang masyarakat lucu, tak mau booster, antigen juga tak mau. Jadi maunya apa?” ujarnya.

Baca juga: Kenapa Jelang Lebaran Tes Antigen Diterapkan? Protes Warga Perjalanan Antarpulau di Kepri

Ia meminta masyarakat yang tidak mau melaksanakan vaksinasi booster sebagai syarat untuk perjalanan dalam negeri agar tidak berpergian.

“Kalau tak mau booster, jangan pergi pergi dong. Nanti misalnya pergi ke Lingga, di sana kasusnya sudah nol, tiba-tiba naik lagi, karena banyak yang pulang kampung,” tutupnya. (*)