NATUNA – Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah memastikan produk pangan yang dijual pedagang aman dari bahan formalin di Pasar Ranai, Natuna, Kepulauan Riau.
Pernyataan itu ia sampaikan usai mendapatkan hasil uji lab bahan berbahaya makanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pada September 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan pengujian formalin dengan menggunakan rapid test terhadap pangan yang dijual di Pasar Ranai.
“Aman, hasilnya negatif, kemarin pas positif formalin (rapit test) sengaja tidak kita publis karena bukan wewenang kita yang menentukan hasilnya,” ucap Hikmat di Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur. Senin (17/10).
Ia menerangkan sebenarnya hasil dari rapid test tidak final. Sebab, harus pengujian lebih lanjut. Masyarakat diminta tidak perlu khawatir ataupun takut berbelanja. “Namanya juga test cepat,” ujarnya.
Baca juga: BPOM Kepri Cek Pangan Pasar Ranai Natuna
Salah satu warga Rina mengaku lega usai mendengarkan informasi itu. Sebab sejak beredarnya informasi itu ia tidak pernah lagi belanja di pasar.
“Saya dah lama tidak belanja dipasar ikan, sama ayam, saya sering beli ditempat lain, kalau tidak ada kami makan telur, atau beli ayam segar,” ucapnya. (*)