Tanjungpinang – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri meminta warga tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Ia tak tidak ingin warga Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terbuai dengan turunnya kategori wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Elfiani mengatakan, masuknya Tanjungpinang sebagai wilayah PPKM level 1 berdasarkan asesmen Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada Kamis (30/09) lalu.
Menurutnya, hal itu lantaran angka penyebaran COVID-19 di Kota Tanjungpinang mengalami penurunan.
“Kasus konfirmasi menurun, jumlah pasien, dan kasus kematian sudah di level 1,” ucapnya, Minggu (03/10).
BACA JUGA: Wali Kota Rahma Tunjuk Suaminya Jadi Ketua PKK Kota Tanjungpinang
Selain itu, ia menjelaskan, faktor lain turunnya level PPKM di Tanjungpinang karena kapasitas 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) di Kota Tanjungpinang sudah sangat memadai.
Lanjutnya, status PPKM di Kota Tanjungpinang akan terus mendapatkan evaluasi. Evaluasi terdekat ialah pada Senin (04/10) mendatang.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak terbuai dengan rendahnya status Kota Tanjungpinang saat ini.
“Mudah-mudahan bisa kita pertahankan.Tetap patuhi protokol kesehatan,” ujarnya. (*)