JAKARTA – Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan keenam orang tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam oleh tim penindakan KPK, terhadap 8 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu 15 Maret 2025. Sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten OKU tahun 2024-2025, semua sepakat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Ahad16 Maret 2025 sore.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati.
Selanjutnya, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Keenam tersangka kini sudah dilakukan penahanan di Rutan selama 20 hari mulai hari ini hingga 4 April 2025.
Kasus suap proyek itu awalnya bermula dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun 2025.
Pada pembahasan itu terdapat permintaan uang ‘pokir’ dari tiga anggota DPRD kepada Pemerintah Kabupaten OKU. Lalu, permintaan uang ‘pokir’ itu disetujui.
Kemudian, jatah uang pokir yang dimaksud diubah menjadi fee atas proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU. Untuk jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU menerima fee dengan persentase yang berbeda.
Sebelumnya, tim penindakan KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp2,6 miliar pada OTT di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Sabtu 15 Maret 2025.
“Uang Rp2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Ahad 16 Maret 2025 mengutip cnnindonesia.