Kadis Perindag Kota Tanjungpinang Perbolehkan Pembelian Elpiji 3 Kg dengan Membawa KTP

Atmadinata, M.Pd (Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustian Kota Tanjungpinang)

Tanjungpinang, Ulasan.co – Drs. Atmadinata, M.Pd selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustian Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa pembelian gas elpiji 3 Kg dengan membawa KTP masih diperbolehkan.

Menurutnya masyarakat masih dapat membeli gas elpiji 3 Kg dengan membawa KTP selagi kartu kendali gas elpiji belum terdistribusi secara merata.

“Masih boleh. Pakai KTP dulu,” jelasnya soal pembelian dengan membawa KTP, Kamis (25/2).

Lanjutnya, pangkalan wajib memberikan gas elpiji tersebut kepada masyarakat walaupun dengan membawa KTP. Pangkalan yang menolak

“Harus diberi. Pangkalan mana, biar kami datangi lagi,” lanjutnya.

Kadis Perindag Kota Tanjungpinang itu juga mengatakan bahwa terdapat 203 pangkalan gas Elpiji.

Ia juga menjelaskan bahwa pada pangkalan yang telah menerapkan kartu kendali tidak ada masalah dalam penerapannya. (Din)