Kadisdik Kepri: Temuan BPK RI Sedang Proses Pengembalian

Kadisdik Kepri
Kadisdik Kepri Andi Agung. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepulauan Riau (Kepri), Andi Agung, menyampaikan saat ini temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk penggunaan dana Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) sedang berproses pengembalian.

Andi mengatakan, proses pengembaliam itu merupakan tindak lanjut dari temuan BPK. “Sudah kita proses, ada yang kita kembalikan ada yang secara administrasi,” kata Andi, Rabu 22 Mei 2024.

Disinggung soal besaran pengembalian temuan BPK RI, Andi tidak mengetahui secara rinci besarannya. Namun, kata dia, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah ditindaklanjuti.

“Saya tidak tahu persis detailnya, tapi LHP sudah kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Baca juga: PPDB 2024/2025, Kadisdik Kepri: Tak Ada Lagi Mindset Sekolah Favorit

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku belum melihat laporan tersebut. Namun, pihaknya menegaskan, akan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kita ikuti kalau memang harus kembalikan, ya kita kembalikan. Saya belum cek, nanti saya cek dulu,” tuturnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News