BATAM – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi membenarkan jika dirinya memenuhi panggilan pihak Polresta Barelang di Kota Batam.
Junaidi mengatakan, pemanggilan yang dilakukan pihak Polresta Barelang itu hanya bersifat permintaan klarifikasi.
“Itu cuma minta klarifikasi saja,” kata Junaidi saat ditemui usai acara Rapat Koordiansi Pengawasan Daerah Provinsi Kepri di Swiss Bel Hotel, Kota Batam, Selasa 28 November 2028.
Dari informasi yang diterima, Junaidi diperiksa kurang lebih selama 6 jam. Namun, menurutnya hal tersebut karena cuaca hujan. “Itu kan tadi hujan nak balik,” kata dia.
Saat ditanya apakah pemanggilan dirinya terkait unjuk rasa bela Rempang di depan BP Batam berujung ricuh, 11 November 2023 lal. Junaidi tak menjawab dengan tegas.
“Klarifikasikan macam-macam. Tanya sama Kanitlah,” kata dia.
Ia mengatakan, tidak akan ada lagi pemanggilan lanjutan terkait dirinya ke Polresta Barelang. “Enggak,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad tak banyak berkomentar terkait adanya pemanggilan pejabat Pemprov Kepri oleh pihak kepolisian. “Biarkan sajalah,” kata dia singkat.
Baca juga: Kadishub Kepri: Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Tanjungpinang
Ulasan juga telah berusaha mengonfirmasi terkait pemeriksaan Junaidi ke pihak Polresta Barelang. Namun, hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian belum memberikan jawaban. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News