Kadishub Kepri: Kami Tidak Terlibat Kasus Gratifikasi Pak Nurdin

Tanjungpinang, Ulasan.Co – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Jamhur Ismail, memastikan dirinya tidak terlibat kasus gratifikasi yang menjerat gubernur nonaktif Nurdin Basirun.

“Kami tidak terlibat kasus gratifikasi Pak Nurdin, karena memang tidak ada hubungan dengan investasi yang mau ditanamkan di Tanjung Piayu, Batam,” kata Jamhur di Tanjungpinang, Selasa dilansir dari antaranews.com

Ia memastikan tidak mengenal pengusaha dalam kasus gratifikasi tersebut.

“Tidak ada,” ucapnya saat ditanya apakah menerima uang dari pengusaha tersebut.

Jamhur menegaskan tidak ada penggeledahan di Dishub Kepri oleh petugas KPK, melainkan petugas hanya meminta data terkait kepelabuhan, luas laut dan data lainnya.

Petugas KPK juga tidak memeriksa staf Dishub Kepri, melainkan meminta data yang dibutuhkan. Seluruh data yang dibutuhkan dicatat oleh KPK sehingga mereka tinggal meminta dokumen yang dibutuhkan.

“Tidak ada staf yang diminta keterangan, melainkan petugas meminta data. Petugas KPK itu duduk di ruang kerja saya,” ujarnya.

Jamhur juga membantah ruang kerjanya disegel KPK. Ruang kerja itu justru dipergunakannya untuk rapat dengan staf setelah KPK mengambil data yang dibutuhkan.

“Kalau disegel ‘kan saya tidak bisa masuk? Saya tadi panggil seluruh staf untuk menenangkan mereka. Tidak ada yang perlu ditakutkan sepanjang kerja dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Jamhur tidak berada di kantor saat KPK mengambil data dari kantornya. “Saya tadi pagi rapat dengan Pak Isdianto (Plt Gubernur Kepri), salah satunya membahas soal labuh jangkar,” tuturnya.

Ia telah menerima surat panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Barelang.

“Besok pagi saya diperiksa penyidik KPK di Mapolres Barelang,” katanya.

Sumber: ANTARA