Kadisperdagin Tanjungpinang Telusuri Dugaan Pungli Izin Pangkalan Gas

Kadisperdagin Tanjungpinang Telusuri Dugaan Pungli Izin Pangkalan Gas
Kadisperdagin Kota Tanjungpinang Atmadinata Foto: Muhammad Bunga Ashab

Tanjungpinang – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindutrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang Atmadinata akan menelusuri terkait dugaan pungutan liar (pungli) perizinan pangkalan gas.

Sebab, dalam beberapa hari terakhir ramai diberitakan terkait adanya dugaan pungli pengurusan perizinan pangkalan gas di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Atmadinata mengatakan, sudah mengkonfirmasi langsung kepada Kristianto pemilik pangkalan Randy di Kampung Banjar. Ia meminta agar Kristianto menyampaikan masalah yang sebenarnya agar diketahui kebenarannya.

“Saya minta dia jujur ngomong, dia mengatakan tidak ada memberikan uang Rp8 juta kepada siapa-siapa. Ternyata dia memberikan informasi berbeda ke saya dengan berita yang beredar,” kata Atmadinata di Tanjungpinang, Senin (18/10) malam.

Baca juga: Ketika Pungli “Pukul” Pangkalan Gas di Tanjungpinang

“Mana cerita yang benar, kenapa di media ngomongnya begini, kenapa kepada saya begini. Besok lusa dipanggil lagi, besok dibikin suratnya,” ujarnya lagi.

Atmadinata menegaskan, dalam mengungkap ini akan memanggil semua pemilik pangkalan gas, pihak agen dan pegawai Disperdagin terkait.

“Pihak agen juga akan dipanggil, keterangan DA (Ketua Forum Pangkalan Gas Tanjungpinang) akan ditelusuri lagi, ke mana alirannya,” tegasnya.

Ia menegaskan apabila benar terjadi seperti yang diberitakan, maka tidak sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau memang benar begitu, tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Segera Terbitkan Kartu Kendali Gas Elpiji

Atmadinata menegaskan dalam hal ini tidak mengetahui dan tidak menerima aliran dana terkait selisih dana pengurusan perizinan pangkalan. “Saya tidak tahu dan tidak menerima (aliran dana),” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, di balik peristiwa persediaan dan perdagangan gas bersubsidi, ternyata ada “bisnis” yang menggiurkan, yang berpangkal dari pengurusan izin membuka pangkalan gas.

Di Tanjungpinang, tahun ini jumlah pangkalan gas meningkat drastis dari 203 menjadi 277 pangkalan. Penambahan pangkalan baru itu sejak Dewi Kristina Sinaga menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang.

Sementara jumlah agen gas di Tanjungpinang dari tiga agen bertambah menjadi lima agen yakni PT Mulia Bintan Sejahtera, PT Bumi Karisma Pratama, PT Adri Jaya Sakti, PT Trioga Kurbia Seiring dan PT Tasnim Gerak Persada.

Baca juga: Kadis Perindag Kota Tanjungpinang Perbolehkan Pembelian Elpiji 3 Kg dengan Membawa KTP

Biaya untuk membangun pangkalan baru yang berada di bawah agen juga variatif, meski Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang mengklaim tidak ada biaya dalam kepengurusan izin membangun pangkalan baru.

Namun salah seorang pemilik pangkalan, Kris, di Kelurahan Air Raja mengaku menghabiskan biaya Rp40 juta, ditambah biaya mengurus perizinan Rp8 juta.

“Saya dapat 50 tabung dari agen,” katanya yang baru dua pekan lalu membuka usaha pangkalan gas.

Kris tidak mengurus ijin pangkalan sendirian. Ia meminta bantu rekannya yang pernah bekerja di Pertamina dan sekarang bekerja di agen gas PT Andri Jaya Sakti.

Namun seluruh transaksi, kata dia, tidak disertai kuitansi, karena ia sudah percaya. Ia hanya memperoleh surat izin untuk mendirikan pangkalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *