Kadisperindag Kepri Minta Kabupaten/Kota Awasi Harga Minyak Goreng di Pasaran

Kadisperindag Kepri Minta Kabupaten/Kota Awasi Harga Minyak Goreng di Pasaran
Kadisperindag Kepri Aries Fhariandi (Foto: Ardiansyah Putra)

Tanjungpinang – Pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Riau (Kadisperindag Kepri) Aries Fhariandi meminta Disperindag kabupaten/kota mengawasi harga minyak goreng di pasaran.

“Karena kita memiliki SDM yang terbatas, makanya kita minta kawan-kawan di kabupaten/kota untuk mengawasi harag setiap harinya,” kata Aries Fharian di di Tanjungpinang, Senin (07/02).

Ia menyampaikan, bagi para pedagang dan pembeli yang tidak mendapatkan harga sesuai dengan harga baru, bisa melaporkan ke Disperindag.

“Kami harap tidak ada lagi perbedaan harga di pasaran, karena produsen dan distributor sudah kita arahkan,” ucapnya.

Baca juga: Cium Aroma Bisnis Tak Sehat, KPPU Panggil Produsen Minyak Goreng

Meski begitu, Aries mengatakan, di Kepri sendiri memiliki kendala dalam menyuplai barang karena faktor geografis.

“Karena kita itu kepulauan. Proses drop barang membutuhkan waktu,” katanya.

Namun ia tetap optimis, dalam waktu dekat, semua pedagang di Kepri sudah mendapatkan harga yang telah disesuaikan. “Dalam waktu dekat ini sudah bisa didistribusikan,” ujarnya. (*)