Kajari Bintan Akan Bekali 22 Kades Terpilih

Kajari Bintan
Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan akan memberikan pembekalan kepada 22 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Pembekalan diberikan untuk Kades yang baru dilantik oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan dengan masa jabatan periode 2022-2028.

“Kami akan komunikasi dulu dengan Pak Sekda. Bulan Desember ini ya,” kata Kepala Kejari Bintan, I Wayan Eka Widdyara di Bintan, Kamis (15/12).

Tujuan diberikan pembekalan, kata I Wayan Eka, supaya pata kades di Bintan bisa tertib administrasi, serta tepat pengelolaan keuangan negara yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Selain itu, Kejari Bintan juga akan terapkan program jaga desa. “Ini salah satu program dari Kejaksaan Agung,” katanya.

Baca juga: Kejari Bintan Masih Pelajari Temuan di Desa Lancang Kuning

Ia menuturkan, program jaga desa untuk melakukan pencegahan perbuatan yang tidak diinginkan terkait dana desa. Sebab, dia tidak ingin kades yang baru menjabat melakukan perbuatan tercela dalam penggunaan dana desa.

“Jangan bilang itu (dana desa) uang saya. Jadi, saya gunakan untuk kepentingan pribadi. Ini perlu kehati-hatian,” sebut dia. (*)