Kajari Karimun Minta Penyelenggara Proyek Teliti Tentukan Kontraktor

Kajari Karimun, Priyambudi. (Foto: Dok/ Elhadif Putra)

KARIMUN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi mengingatkan instansi penyelengara proyek supaya lebih teliti menentukan perusahaan atau kontraktor saat lelang.

Pasalnya banyak perusahaan yang dipinjam pakai oleh oknum tertentu, demi mendapatkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan hasil proyeknya. Bahkan ada juga yang asal jadi hingga tidak mengerjakan proyeknya sama sekali.

Priyambudi mengingatkan, kendati dokumen yang diajukan peserta lelang telah memenuhi syarat, tapi penyelenggara harus betul-betul melakukan verifikasi faktual terhadap perusahaan.

“Untuk temen-temen di penyedia barang dan jasa, lelang, pokja, dan di ULP, supaya lebih berhati-hati. Apakah betul akan melaksanakan proyek atau hanya perusahaan dipinjam saja,” pesan Priyambudi.

Bukan hanya kepada penyelenggara proyek saja, tapi Priyambudi juga mengimbau para kontraktor untuk berhati-hati dan tetap berjalan menggunakan aturan.

“Para pengusaha kontraktor, berhati-hatilah untuk meminjamkan bendera perusahaan. Jangan hanya tertarik dengan fee akhirnya dimanfaatkan oleh oknum tertentu mencairkan dananya kemudian digunakan untuk kepentingan pribadinya,” kata Priyambudi.

Terkait imbauan yang disampaikannya, Priyambudi mencontohkan kasus proyek pembangunan Dermaga Islamic Center di Kecamatan Kundur, dengan tersangka Rusmaidi alias Jhon Kampar.

Bukannya mengerjakan proyek, tapi tersangka malah menggunakan uang tersebut untuk membayar hutang dan memenuhi keperluan pribadinya.

Berdasarkan penghitungan ahli konstruksi kejaksaan, proyek yang dikerjakan oleh tersangka hanya membersihkan lahan, atau hanya sekitar sebesar 0,2 % dari keseluruhan proyek.