Kajati dan Wakajati Kepri Dites Urine

Kajati Kepri
Kajati Kepri Teguh Subroto saat tes urine. (Foto: Dok Penkum Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto bersama Wakajati Sufari menjalani tes urine di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kota Tanjungpinang, Rabu 3 Juli 2024.

Tidak hanya Kajati dan Wakajati saja yang dites urine, para Asisten, Kepala Seksi, Jaksa Fungsional serra seluruh Pegawai Tata Usaha Kejati Kepri turut diperiksa urinenya.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI terkait pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.

“Saat pemeriksaan tes urine seluruh pegawai Kejati Kepri, dipantau dan diawasi langsung oleh Kajati Kepri dan Wakajati Kepri, serta para Asisten,” katanya.

Baca juga: Kajati Kepri Ingatkan Jajaran Tidak Ikut Berpolitik Praktis

Pemeriksaan urine pada Kejati Kepri ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri dan hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI melalui Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

“Hasil dari pemeriksaan urine yang telah dilakukan oleh seluruh pegawai Kejati Kepri adalah negatif, hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen nyata dari Kejati Kepri dalam rangka melakukan P4GN serta agar seluruh pegawai Kejati Kepri dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat dijadikan role model atau teladan bagi masyarakat terkhusus lingkungan masyarakan Provinsi Kepri untuk menjauhi markotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” katanya.  (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News