Kajati Kepri Berganti, JPKP Tanjungpinang Harap Pejabat Baru Tuntaskan Kasus TPP ASN

JPKP: Ada Kejanggalan Penghentian Kasus Kecelakaan Maut di Km. 7 Tanjungpinang
Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi (Foto: Ardiansyah Putra)

Tanjungpinang – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang merespons kabar pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) dari Hari Setiyono kepada Gerry Yasid.

JPKP Tanjungpinang menaruh harapan kepada pejabat baru untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Endang Abdullah terkait Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).

Pasalnya, JPKP Tanjungpinang melaporkan kasus tersebut ke Kejati Kepri. Namun, empat bulan berlalu kasusnya belum juga tuntas.

“Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Pak Hari Setiyono (Kajati Kepri),” kata Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi di Bintan Center, Tanjungpinang, Ahad (20/02).

Ia sebetulnya berharap Hari Setiyono menuntaskan kasus dugaan korupsi TPP ASN Wali Kota Tanjungpinang, sebelum pindah tugas ke tempat baru. Seba, sampai saat ini kasus tersebut masih penyelidikan dan belum dinaikkan statusnya ke penyidikan.

“Pak Hari belum saatnya diganti, paling tidak minimal beliau harus menuntaskan satu kasus di Kepri,” ucapnya.

Ia berharap, pengganti Hari Setiyono yakni Gerry Yasid mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi TPP ASN Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

“Pak Gerry harus menuntaskan keresahan masyarakat Kota Tanjungpinang, apakah benar Wali Kota Tanjungpinang melakukan dugaan kasus korupsi atau tidak,” ujarnya.

Baca juga: Kejati Sudah Periksa 19 Saksi Dugaan Korupsi TPP ASN Rahma