Hukum  

Kajati Kepri Jadi Keynote Speaker Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan

Kejati Kepri Hari Setiyono menerima penghargaan dari pihak BPJS ketenagakerjaan.

Tanjungpinang, Ulasan.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Hari Setiyono, SH.MH. menjadi Keynote Speaker atau pembicara utama sosialisasi terhadap implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (29/4/2021) sore.

Acara yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut dihadiri Deputi Direktur Wilayah Sumbar-Riau Pepen S Almas.

Baca Juga : https://ulasan.co/jaksa-agung-perintahkan-jajarannya-tuntut-maksimal-pelanggar-protokol-kesehatan/

Dalam rangka mendukung program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kepri, acara dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi Bersama Kejati dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepri tahun 2021 yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Perdata dan Tata Usaha serta Kepala Kantor Cabang BPJS se-wilayah Sumbar-Riau melalui aplikasi “zoom meeting”.

Hadir menjadi narasumber Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Alex Sumarna,SH.MH. dan Ribi Suryani Asdepwil Bidang Kepesertaan BPJS Sumbar-Riau.

Bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia dengan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Para Kasi pada Bidang Perdata Tata Usaha Negara Kejati Kepri. Pelaksanaan kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (m bunga ashab)